TANGERANG, Kicaunews.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang masuk ke Program Lingkungan Masyarakat Bersinar (Bersih Narkoba) di Gedung Pekerjaan Umum lantai 2 Parakan, Selasa (27/08/2024).
Sosialisasi diikuti 50 peserta dari Kemenag ( Kementrian Agama ) Kabupaten. Kemenag dinilai bisa meneruskan inti dari sosialisasi tersebut yaitu P4GN-PN.
Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi mengatakan, perlu keterpaduan antarelemen masyarakat dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Ketua BNK menyambut baik rencana Kemenag bersama para tokoh agama melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan kerjanya.
“Saya yakin bahwa pegawai kemenag tidak akan berhenti hanya melakukan sosialisasi di tempat kerjanya, mereka akan tetap melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba itu luar biasa,” ucapnya
Dia mengingatkan, peredaran barang terlarang ini banyak digeluti dan dijadikan lahan bisnis karena keuntungan yang menggiurkan dan didukung dengan perkembangan teknologi sehingga memudahkan pelaku melakukan perdagangan narkoba.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, kalau ini kita tidak lakukan dengan serius ke depan masyarakat khususnya generasi penerus akan hancur. Karena itu, saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba,” ujarnya.
Dia menyampaikan, narkoba merupakan musuh bersama termasuk peran KEMENAG sebagai lembaga strategis ikut mengedukasi masyarakat terkait bahaya mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
“Saya berharap perwakilan dari KEMENAG ini bisa melanjutkan informasi yang didapat hari ini kemudian diinformasikan kepada jamaahnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ainul Mardiah Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNNP Banten mengatakan “hari ini adalah kegiatan tentang sosialisasi tentang bahaya narkoba, terutama P4GN ya. Di kalangan kementerian agama.
Ia menjelaskan ‘mereka dari instansinya memang dituntut untuk menginformasikan tentang bahaya narkotika, terutama ke masyarakat, pendidikan, terutama Majlis talim dan pondok pasantren.
Satu lagi yang menjadi masukkan, tingginya angka perceraian yang di senyalir dari penyalagunaan narkotika, pengguna narkotika cenderung memiliki emosi yang tidak terkontrol akhirnya terjadi KDRT di rumah tangga dan menyebabkan terjadinya perceraian. Karena ini sifatnya deteksi dini bukan penangkapan, hanya pemeriksaan tes urin, kalau pun mungkin nanti dalam proses pemeriksaan tes urin itu ternyata positif bukan berarti batal nikah, proses pernikahan tetap bisa berlanggung tetapi dengan dilakukan proses rehabilitasi seperti itu. Tegasnya.
Dari mereka menyambut baik ya, menyambut baik sekali. Cuma mungkin secara proseduralnya seperti apa, mungkin kalau mereka yang menganggarkan, itu ada kosnya, kita lihat dari dinas kesehatan, itu kan ada program catinnya, calon pengantin. Jadi sebelum mereka melaksanakan prosesi pernikahan, mereka harus melaksanakan imunisasi catin tadi. Baru nanti dilakukan dengan kemenagnya, di KUA itu ada namanya counseling, counseling sebelum proses. Bebernya.
harapan kita kegiatan ini bisa terus berlanjut dengan kegiatan mungkin dengan adanya PKF, BNK dengan MOU -nya antara BNK dengan Kemenag. Dalam MOU itu nanti tertuang perjanjian kerjasamanya, salah satunya memasukkan program pemeriksaan tes urin bagi catin atau calon pengantin Tutup Ainul.
tris