Bandung,kicaunews.com – Dansub 2 Peltu Syahril di dampingi Baops Serma Subarno sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 di aula kantor Desa Bojong Emas, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung. Kamis (1/8/2024).
Sosialisasi dilakukan secara terpusat yang dihadiri, Kepala Desa, Par Kadus, Para Ketua RW, dan Aparatur pemerintahan desa Rancakasumba, dan mahasiswa KKN.
Dansub 2 Peltu Syahril., menyampaikan Sosialisasi Terpusat bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar selalu asri dan bersih.
“Kami juga mengharapkan peran seluruh elemen masyarakat dalam program Citarum Harum”. Ucapnya.
Melalui sosialisai terpusat, Syahril berharap kedepan akan terbentuk kader kader lingkungan dan semakin tumbuh kesadaran dari setiap warga masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan mungkin nanti berkembang bagaimana pemerintah daerah setempat. Karena satgas citarum ini ada batas waktunya, secara otomatis tujuan dari sosialisasi ini membentuk kader – kader lingkungan”. Jelasnya. (*)