Bandung, kicaunews.com – Sektor 5 Satgas Citarum Harum melakukan pengawasan rutin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada para pelaku usaha yang ada di wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung. Selasa (23/7/2024).
Dalam melakukan pengawasan, Satgas Citarum Harum dibekali surat tugas dan mengacu kepada Perpres No.15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Pantauan dilapangan, pengawasan dipimpin Fansub 3 Perlu Wahyu dan di dampingi oleh Baops Serma Subarno dengan melakukan Pengawasan ke PT . Trisan, PT. Secotex, PT. Multi inovasi.
Setelah melakukan pengecekan, Dabsub 3 Perlu Wahyu menyampaikan, para pelaku usaha sudah sangat baik dalam mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbahya, sesuai dengan baku mutu dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Semua sudah memiliki IPAl dan berjalan dengan baik, namun kami tetap melakukan pengawasan rutin agar hasil limbah yang dikeluarkan sesuai baku mutu air sehingga tidak mencemari lingkungan”. Katanya.
Dari hasil pengawasan, Pihaknya berharap, kepada para pelaku usaha agar selalu menjaga kondisi limbahnya, agar tidak mencemari lingkungan terutama di aliran sungai itu sendiri.
“Kami berharap, agar dapat menjaga limbahnya, terutama kebersihan di sekitar IPAL dan menjaga lingkungannya tetap bersih”. Pungkaanya. (MW)