Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan SK P3K

113
×

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan SK P3K

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Padangsidimpuan, Kicaunews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di kantor Wali Kota, Jumat (5/4)

Sesuai dengan surat keputusan nomor 319/KPTS/2024 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru sebanyak 184 orang dan jabatan Fungsional Kesehatan sesuai surat Keputusan nomor 320/KPTS/2024 sebanyak 77 orang.

Example 300x600

Dalam arahannya, Pj. Wali Kota meminta P3K yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja di lingkungan kesehatan dan pendidikan dapat berjalan dengan optimal,” pesannya.

Letnan juga berharap kepada seluruh P3K supaya mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab.

Penyerahan petikan SK P3K ini sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 13191/B-SI.02.01/SD/S.II/2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi. Serta dengan surat nomor : 800/7208/BKPSDM/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon PPPK yang dikelurkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Padangsidimpuan. (Syams)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideos