PANGANDARAN, Kicaunews.com – Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menjelaskan terkait portopolio dan pinjaman tersebut baru usulan.
Ia pun mengatakan soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, belum keluar nilainya.
“Saya kira persoalan yang di Pangandaran ini tidak hanya di sini. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut untuk melakukan langkah-langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ucapnya saat di wawancara, Senin (01/4/2024)
Menurutnya, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya yang akan di ambil.
“Opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Dalam ketentuan RAPB ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur,” kata Asep.
Kalau tidak diberikan nomor register, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final.
“Tetapi menurut ketentuan begitu. Maka nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana,” ungkapnya. (Red)