https://bpti.uhamka.ac.id/sluar/https://agrotekconference.uinsgd.ac.id/dana/https://agrotekconference.uinsgd.ac.id/luar/https://agrotekconference.uinsgd.ac.id/pulsa/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/apj/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/apr/https://m2reg.ulm.ac.id/pulsa/https://m2reg.ulm.ac.id/luar/https://m2reg.ulm.ac.id/toto/https://m2reg.ulm.ac.id/gacor/https://es.uinsgd.ac.id/vendor/https://febi.uinsgd.ac.id/official/gacor/https://bki.uinsgd.ac.id/resmi/https://bki.uinsgd.ac.id/situstoto/https://agrotekconference.uinsgd.ac.id/gacor/https://bki.uinsgd.ac.id/luar/https://sso.umk.ac.id/public/mail/https://inspektorat.banjarkab.go.id/macau/https://inspektorat.banjarkab.go.id/category/pulsa/https://inspektorat.banjarkab.go.id/macau/https://sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id/qris/https://sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id/pulsa/https://sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id/gacor/https://sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id/dana/https://organik.tebingtinggikota.go.id/produk/ks/https://dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/berita/gm/https://organik.tebingtinggikota.go.id/produk/luar/https://organik.tebingtinggikota.go.id/pulsa/https://sentuhandukcapil.tebingtinggikota.go.id/luar/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/toto-slot/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/config/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/jpg/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/tmb/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/kmb/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/amp/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/restore/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/vendor/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/file/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/vps-root/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/files/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/json/https://dema.iainptk.ac.id/scholar/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/data/https://dema.iainptk.ac.id/assets/https://dema.iainptk.ac.id/root/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/assets/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/nc_plugin/https://152.42.212.40/https://websitenuri77.blog.fc2.com/
Rapat Paripurna DPRD Kendal Menyampaikan Laporan Terkait Dengan LKPJ - Kicaunews
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNews

Rapat Paripurna DPRD Kendal Menyampaikan Laporan Terkait Dengan LKPJ

110
×

Rapat Paripurna DPRD Kendal Menyampaikan Laporan Terkait Dengan LKPJ

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com – Dalam rapat Paripurna DPRD Kendal Menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Kendal serta penambahan panitia khusus terkait tentang LKPJ, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (25/03/2024)

Sidang Paripurna DPRD Kendal dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua H Ahmat Suyuti yang didampingi oleh Ainurrokhim dan Maberur serta dihadiri juga 30 anggota dewan dari jumlah 45.

Example 300x600

Sedangkan dari Eksekutif dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Sekda Ir Sugiono, Kepala OPD beserta Staff Ahli Bupati dan tamu undangan yang lainnya.

Dalam memimpin sidang Ahmad Suyuti mengatakan bahwa sebagai kepala daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak DPRD, hal ini dilakukan selama satu kali dalam jangka waktu satu tahun atau selambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berahir.

Lebih lanjut Suyuti menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan Pemerintah Daerah.

“Bahwa secara teknis telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Peraturan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”ungkapnya.

Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto Menyampaikan Laporan Terkait dengan LKPJ dan pihaknya selama menjadi Kepala Daerah sudah melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya yang sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Bupati Dico Menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya secara benar dan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Selama ini banyak program-program yang sudah tercapai dan berhasil diraih oleh Kabupaten Kendal serta capaian prestasi yang telah berhasil dibukukan yang berkaitan dengan ekonomi pendidikan, kemiskinan serta tenaga kerja dan juga prestasi yang lainnya.

Bupati juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajarannya serta partisipasi dari masyarakat juga sehingga keberhasilan ini bisa diraih, hal ini juga didukung oleh sinergitas Pemerintah Daerah bersama DPRD Kendal sehingga capaian keberhasilan ini bisa didapatkan.

Diakhir acara Bupati Kendal Dico memberikan dua buku tentang LKPJ 2023.

Buku tersebut berisi tentang Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kendal.

Kedua berisi tentang penjabaran dari LKPJ kepala Daerah Tahun 2023 yang diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Ahmat Suyuti. (Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideosxvideos