Bandung,kicaunews.com – Sektor 22 Citarum Harum bersama DLH Kota Bandung dan unsur wilayah berikan sanksi berupa penutupan/pengecoran inlet saluran pembuangan air limbah Mie Gacoan yang berada di Jl. A.H. Nasution 413, Cilengkrang 2, Kelurahan Palasari, Cibiru. Jum’at 22 Maret 2024.
Hadir dilokasi Sektor 22 Citarum Harum yang diwakili oleh Pasi Ops, BaOps, Dansub 07 beserta Anggota, DLH Kota Bandung Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kasi Trantib Kecamatan Cibiru, Lurah Palasari, Bhabinkamtibmas, Ketua RW. 01.
Dalam pelaksanaan Penutupan/pengecoran Mie Gacoan Cilengkrang secara langsung disaksikan oleh Tranee Manager Mie Gacoan Ibnu Sina.
Sebelumnya, Mie Gacoan Cilengkrang II sebelumnya sudah dilakukan penutupan/pengecoran pada bulan Februari lalu pada outlet nya. Namun, setelah dilakukan penegasan, masih belum ada progres sehingga air limbah luber dan membanjiri area pelataran (area parkiran) dan masuk ke aliran drainase sekitar.
Melihat hal tersebut, Satgas Sektor 22 Citarum Harum beserta unsur pentahelix dan kewilayahan akhirnya memberikan ketegasan ke dua dengan cara menutup/mengecor inlet saluran pembuangan air limbah dengan adukan.
Walau sempat berseteru dengan perwakilan perusahaan, namun semuanya dapat di kerjakan sesuai aturan yang berlaku, dengan cara memberikan arahan untuk segera memperbaiki buangan limbahnya jangan sampai mencemari dan merugikan warga masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Lita Endang, ST., M.Si mengatakan, Kegiatan ini SPPL secara aturan kita tidak bisa mengeluarkan sanksi administrasi yang bisa keluar, kalau memang mencemari terus menerus dan adanya kerugian dari masyarakat maka akan dikenakan sanksi perdata atau pidana.
“Kami dari DLH tidak punya PPNS maka kasus ini sudah masuk ke ranahnya APH menunggu tindak lanjut. Mungkin nanti kurang lebih 1 minggu teman-teman Sektor 22 Citarum Harum akan bicara dengan orang legalnya akan seperti apa progres yang mereka lakukan,” Katanya.
Dilanjutkannya, pihaknya menekankan kepada mereka sebagai management untuk melaporkan kepada legalnya dan mereka harus menindaklanjutinya.
“kita tunggu saja orang legal yang akan datang dan apa nanti yang akan disampaikannya”. Ujarnya.
Sementara itu, Dansub 7 Serma Abulloh Fauzi mewakili Komandan Sektor 22 Citarum Harum mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya, “Kegiatan pagi hari ini menindaklanjuti dari kegiatan yang dilaksanakan di tanggal 22 Februari 2024 lalu”. Katanya.
Dijelaskannya, bahwa Pengecoran pertama yang mengarah ke drainase ternyata masih terjadi luapan ke pelataran dan bermuara ke Jl. Nasution.
“Maka hari ini kita melakukan tindakan kembali dengan menutup langsung dari inlet nya yang mengarah ke bak penampungan limbahnya”. Pungkasnya. (Red**)