Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalPolri

Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan

66
×

Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Bandung,kicaunews.com – Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Example 300x600

Tersangka yang dilimpahkan berinisial AS. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menyampaikan bahwa proses Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap berawal pada Minggu (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 arah Cileunyi menuju Jakarta, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Saat itu, petugas mengamankan tersangka yang tengah mengendarai kendaraan roda enam dengan tangki modifikasi berisi BBM jenis biosolar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan barcode dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai untuk melakukan pembelian BBM subsidi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang berisi sekitar 20 foto barcode dan pelat nomor kendaraan, serta sejumlah uang tunai sisa transaksi pembelian BBM.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Polresta Bandung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang menyalahgunakan subsidi pemerintah,” tegasnya. *

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *