Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak di Menteng Atas Jakarta Selatan Diamankan Polisi

266
×

Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak di Menteng Atas Jakarta Selatan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial YMS yang diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anak di wilayah RT.005/04, Menteng Atas – Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu ( 28/02/2026 ).

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang kemudian berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat.

Example 300x600

Aparat Kepolisian bersama unsur masyarakat langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah tingkat SMK. Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap beberapa anak dengan modus bujuk rayu.

Saat ini, kasus terduga pelaku YMS dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

Tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan apabila ditemukan korban lain atau alat bukti tambahan.

Koordinasi antara pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, serta aparat Kepolisian disebut berjalan baik dalam proses penanganan awal kasus ini.

Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Kepolisian dalam menangani laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *