Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial YMS yang diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap anak di wilayah RT.005/04, Menteng Atas – Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu ( 28/02/2026 ).
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang kemudian berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat.
Aparat Kepolisian bersama unsur masyarakat langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah tingkat SMK. Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap beberapa anak dengan modus bujuk rayu.
Saat ini, kasus terduga pelaku YMS dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.
Tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan apabila ditemukan korban lain atau alat bukti tambahan.
Koordinasi antara pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, serta aparat Kepolisian disebut berjalan baik dalam proses penanganan awal kasus ini.
Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Kepolisian dalam menangani laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


















