Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

BAKTI dan Anggota Komisi I DPR RI Gelar Seminar “Aman Bermedia Digital”: Literasi Digital Jadi Benteng Utama di Era Banjir Informasi

52
×

BAKTI dan Anggota Komisi I DPR RI Gelar Seminar “Aman Bermedia Digital”: Literasi Digital Jadi Benteng Utama di Era Banjir Informasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KICAUNEWS.COM, JAKARTA – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI), sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Merajut Nusantara: Aman Bermedia Digital”. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini menegaskan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan fondasi utama bagi masyarakat Indonesia untuk beradaptasi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab di ruang siber.

 

Example 300x600

Dr. H. Syamsu Rizal dalam paparannya menyoroti paradoks era digital saat ini. Di satu sisi, internet telah menjadi budaya baru dalam mengelola informasi; namun di sisi lain, arus deras tersebut membawa banjir konten negatif mulai dari hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, eksploitasi anak, hingga provokasi SARA. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah telah memblokir jutaan konten berbahaya, kesadaran individu tetap merupakan benteng pertahanan paling efektif.

 

“Masyarakat harus menerapkan strategi identifikasi yang sederhana namun krusial: cek kredibilitas sumber, waspadai judul clickbait, verifikasi fakta melalui platform terpercaya, dan jangan biarkan emosi dikendalikan oleh konten provokatif,” tegas Syamsu Rizal. Ia juga mengingatkan pentingnya empat pilar literasi digital—digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety—sebagai kompas agar aktivitas daring tidak menggerus nilai kebangsaan dan etika.

 

Strategi Identifikasi Konten Negatif dan Keamanan Data

 

Senada dengan hal tersebut, Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., seorang pegiat literasi digital, memberikan panduan praktis untuk mengenali dan melawan konten negatif. Ia mendefinisikan konten negatif sebagai segala bentuk materi daring yang merugikan pengguna, termasuk penipuan, perjudian, dan radikalisme. Untuk mengatasinya, Gun Gun menyarankan penggunaan alat bantu pemeriksa fakta seperti Mafindo serta menghindari tautan atau surel mencurigakan.

 

Lebih lanjut, ia menekankan aspek keamanan data pribadi yang sering kali terabaikan. Anjuran konkret meliputi penggantian kata sandi secara berkala, penggunaan perangkat lunak legal, serta kehati-hatian saat terhubung dengan jaringan Wi-Fi publik. “Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi secara kritis dan kreatif. Tanpa ini, kita rentan terhadap risiko penipuan dan disinformasi,” pungkasnya.

 

Doxing, Cancel Culture, dan Ancaman Hukum di Balik Layar

 

Sesi ketiga menghadirkan perspektif mendalam dari Nur Thamsil Thahir, Dewan Penguji Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI). Mengutip Albert Einstein tentang kecanggihan teknologi yang melampaui kemanusiaan penggunanya, Thamsil memperingatkan bahwa karakter moral tetap menjadi penentu utama dalam penggunaan teknologi, termasuk Kecerdasan Buatan (AI).

 

Thamsil menyoroti dua fenomena berbahaya yang kian masif: doxing dan cancel culture. Berbagi pengalaman pribadi terkait kasus doxing yang menimpa putranya, ia menjelaskan bahwa penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dijerat Pasal 26 dan 27 UU ITE serta Pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah.

 

Terkait cancel culture, Thamsil menyebutnya sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi mampu mendorong akuntabilitas, namun di sisi lain berpotensi menjadi peradilan massa (trial by mob) yang merusak kesehatan mental dan keselamatan korban. Ia menegaskan bahwa kedua belas isu kewaspadaan digital—mulai dari pornografi anak, pemerasan, hingga pelanggaran kekayaan intelektual—harus dipahami sebagai alasan mendasar mengapa budaya aman berdigital harus dibudayakan.

 

Pemetaan Isu Digital Generasi Muda

 

Seminar ini juga menyajikan data terkini berbasis laporan Global Web Data 2025 dan survei Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas (Kawula 17) yang melibatkan 409 responden muda berusia 17–35 tahun pada Juni 2026. Data dengan sebaran geografis yang representatif (56% Jawa, 22% Sumatera, 22% Kawasan Timur Indonesia) ini digunakan untuk memetakan isu prioritas digital di kalangan generasi muda, memastikan bahwa upaya literasi digital yang digalakkan benar-benar relevan dengan tantangan yang dihadapi warganet Indonesia saat ini.

 

Melalui seminar “Merajut Nusantara: Aman Bermedia Digital”, BAKTI dan para narasumber berharap dapat melahirkan ekosistem digital yang sehat, di mana setiap individu mampu memanfaatkan media sosial secara produktif tanpa kehilangan jati diri dan keamanan pribadinya.(AW)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *