Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Operasi Berantas Jaya : Polsek Legok Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Korban

133
×

Operasi Berantas Jaya : Polsek Legok Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang, Kicaunews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, Polres Tangerang Selatan bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Example 300x600

Salah satu hasil operasi tersebut diwujudkan melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pengembalian kendaraan kepada para korban dengan sistem pinjam pakai agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

 

Pada Senin (6/7/2026), Polsek Legok menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan Unit Reskrim kepada pemiliknya, yakni satu unit Kawasaki LX150 F dan satu unit Honda Beat.

 

“Kami dari Polsek Legok mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim kepada pemiliknya agar dapat kembali dimanfaatkan,” ujar Kapolsek Legok melalui Kanit Reskrim, Iptu Ilham Husni, S.H., M.H.

 

Pengembalian kendaraan tersebut disambut haru dan mendapat apresiasi dari para korban.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Legok. Motor saya akhirnya bisa kembali. Terima kasih atas kerja keras dan bantuannya,” ujar Sanlawi, pemilik sepeda motor Kawasaki LX150 F.

 

Hal serupa disampaikan Juariah, pemilik sepeda motor Honda Beat.

 

“Terima kasih kepada Polsek Legok yang telah merespons laporan saya, berhasil menangkap pelakunya, dan proses hukumnya tetap berjalan,” ungkapnya.

 

Diketahui, sepeda motor Kawasaki LX150 F milik Sanlawi hilang pada 16 Juni 2026 di kediamannya di Kampung Kongsi, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sementara Honda Beat milik Juariah dicuri pada 17 Juni 2026 di area parkir Indomaret Kampung Bungaok, Desa Caringin, Kecamatan Legok.

 

Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan, mengungkap kasus curanmor, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan barang bukti kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Trs

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *