Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polri terkait kebakaran sebuah kendaraan roda empat di depan SPBU Kampung Utan, Jalan WR Supratman, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2026) pagi.
Laporan diterima sekitar pukul 05.10 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi yang dipimpin Pawas IPTU Nur Hidayat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pengecekan, kendaraan yang terbakar merupakan Toyota Kijang berwarna abu-abu dengan nomor polisi B-1954-UP.
Peristiwa bermula setelah kendaraan selesai mengisi bahan bakar di SPBU. Saat hendak keluar dari area SPBU, tiba-tiba muncul api dari dalam kendaraan. Pengemudi segera keluar untuk menyelamatkan diri, sementara warga sekitar bersama petugas melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial H mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh dan segera mendapatkan penanganan medis. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.35 WIB, kondisi api telah padam dan situasi berlangsung aman serta kondusif.
Polsek Ciputat Timur kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengecekan TKP, pendataan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, pelaporan melalui Call Center 110 Polres Tangerang Selatan, serta dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 Polri agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Trs


















