Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Dikdasmen dan MHH Muhammadiyah Depok Perkuat Sinergi Pendidikan dan Advokasi Hukum Muhammadiyah

102
×

Dikdasmen dan MHH Muhammadiyah Depok Perkuat Sinergi Pendidikan dan Advokasi Hukum Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kicaunews.com, Depok, — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok menggelar rapat koordinasi guna membahas berbagai persoalan pendidikan, sosial, kemasyarakatan, dan perlindungan hukum di lingkungan sekolah Muhammadiyah Kota Depok,Jumat (29/05/2026).

 

Example 300x600

Rapat yang berlangsung di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok itu dihadiri Ketua Dikdasmen H. Ade Kurnia, M.Pd. beserta jajaran, para kepala sekolah Muhammadiyah dari berbagai jenjang pendidikan se-Kota Depok, serta Ketua Majelis Hukum dan HAM yang juga Ketua LBH AP Muhammadiyah Kota Depok,Sugiyarto Atmowidjoyo, SH., M.Si.

 

Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola pendidikan, penguatan administrasi sekolah, hingga perlindungan hukum bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik Muhammadiyah.

 

Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Kota Depok, H. Ade Kurnia, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dan administrasi dalam pengelolaan pendidikan, termasuk pengelolaan dana pendidikan.

 

“Guru dan kepala sekolah Muhammadiyah harus senantiasa tertib hukum dan administrasi demi menciptakan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan bermoral baik untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sugiyarto Atmowidjoyo menyatakan bahwa Majelis Hukum dan HAM bersama LBH AP Muhammadiyah Kota Depok siap memberikan edukasi hukum kepada siswa serta pendampingan hukum bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah yang menghadapi persoalan hukum.

 

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun budaya pendidikan yang sehat dan profesional.

 

Sebagai tindak lanjut, kedua majelis sepakat mengagendakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah Muhammadiyah Kota Depok.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok H. Ali Wartadinata dan Sekretaris DR. Muhtadin Tyas tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di tempat berbeda.

Aw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *