Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Pelarian Berakhir di Cirebon, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cinambo

42
×

Pelarian Berakhir di Cirebon, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cinambo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di kawasan Cinambo, Kota Bandung, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Cirebon.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada Jumat (17/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Warga setempat saat itu dikejutkan oleh suara keributan dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Cinambo. Saat warga bersama aparat kewilayahan mendatangi lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah yang diduga akibat senjata tajam.

Example 300x600

Kanit Reskrim Polsek Cinambo Iptu Mulyana Winata mengungkapkan, selain kondisi korban yang mengenaskan, pihaknya juga menemukan kejanggalan di lokasi kejadian. Satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di dekat kamar mandi dilaporkan hilang.

Berbekal keterangan saksi serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Cinambo berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengonfirmasi, penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rawa Urip, Kabupaten Cirebon.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta motif kejadian,” ujarnya, Senin (20/4).

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan, diketahui pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Salah satu tersangka yang diamankan berinisial IS (43), warga Ujungberung, Kota Bandung.

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungannya, sehingga membantu proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *