Cianjur, Kicaunews.com – Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawalan, dan penjagaan dalam rangka pengalihan tahanan dari Rutan Polres Cianjur ke Rutan Lapas Kelas II B Cianjur, Jumat (17/4/2026).
Sebanyak 42 orang tahanan terdiri dari 15 tahanan Reskrim dan 27 tahanan Narkoba dipindahkan dengan pengawalan ketat guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjamin kelancaran pemindahan tahanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dengan pengawasan maksimal, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan petugas dan tahanan, mencegah terjadinya pelarian maupun perlawanan, serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan tahanan.
Tris


















