KICAUNEWS.COM, JAKARTA– Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026), mendesak percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan SS dan DH.
“JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah,” kata Fatur, Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia, saat konpers.
Fatur menambahkan, selain ke KPK, surat pengaduan resmi juga telah dilayangkan JMI ke Inspektorat BGN dan Kepolisian RI. “Seluruh surat telah diterima dan tercatat di masing-masing lembaga. Artinya, bola sekarang ada di aparat penegak hukum dan pengawas internal,” ujarnya.
JMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Prosesnya harus profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap BGN,” tegas JMI dalam pernyataan sikapnya.
Desakan ini disampaikan JMI karena BGN merupakan lembaga strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat. JMI menilai keterlambatan penanganan akan menggerus kepercayaan publik terhadap program gizi nasional.
“Kami minta Inspektorat BGN, Polri, dan KPK tidak masuk angin. Tuntaskan laporan dugaan pelanggaran SS dan DH sesuai aturan yang berlaku,” tutup Fatur.
AW


















