Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

JMI Aksi Kembali, Desak Pencopotan Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dari BGN

210
×

JMI Aksi Kembali, Desak Pencopotan Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dari BGN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kicaunews.com, Jakarta, Jaringan Muda Indonesia (JMI) kembali mengambil langkah tegas dalam menuntut integritas pejabat publik. Setelah melaporkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JMI kini mengajukan usulan pencopotan keduanya dari jabatannya,Kamis (9/4).

Aksi Jilid IV ini merupakan lanjutan dari tuntutan JMI untuk menjaga integritas dan profesionalisme pejabat publik. “Saudara Sony Sonjaya dan Saudara Dadan Hindayana telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik,” kata JMI.

Example 300x600

Usulan pencopotan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran kode etik, tidak melaporkan LHKPN, dan penyalahgunaan wewenang dalam pembukaan 200 titik lokasi SPPG. JMI menuntut agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap keduanya dan memastikan bahwa pejabat publik menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas dan pejabat publik yang tidak cakap dicopot dari jabatannya,” tegas JMI. JMI berharap agar pemerintah dapat memperhatikan tuntutan ini dan mengambil tindakan yang sesuai.

JMI juga menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat publik yang terlibat. “Kami ingin KPK bertindak cepat dan tegas, jangan biarkan korupsi merajalela,” kata JMI.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya JMI untuk menjaga integritas dan profesionalisme pejabat publik. JMI berharap agar pemerintah dapat memperhatikan tuntutan ini dan mengambil tindakan yang sesuai untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Widhy

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *