Kicaunews.com-Jakarta
Suami memiliki peran utama sebagai pemimpin,dan pendidik, dan pembimbing agama (guru) bagi istrinya untuk menjaga keluarga dari api neraka. Suami wajib mengajarkan perkara dasar agama atau memberi izin istri menuntut ilmu, sekaligus menjadi teladan dalam bersikap lemah lembut dan menjaga martabat istri.
surat An-Nisa ayat 34
﴿الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ .
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.
Suami berdosa jika melalaikan tanggung jawab mendidik istri dan anak-anak perihal perkara agama.
Jika suami tidak mampu mengajarkan agama, ia wajib mencarikan pengajar (ustadz/ustadzah) atau mengizinkan istri menghadiri majelis ilmu.
Bimbingan yang Lembut: Menasehati istri harus dilakukan dengan cara yang lembut dan sabar.
Membimbing istri untuk taat kepada Allah agar selamat di dunia dan akhirat (terhindar dari api neraka).
Suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas perilaku dan pemahaman agama anggota keluarganya.
Sebagai guru, suami harus memastikan kebutuhan spiritual istrinya terpenuhi, tidak hanya menafkahi secara lahiriah tetapi juga batiniah.
Muga bermanfaat….


















