Garut,kicaunews.com — Tim urai lalu lintas wilayah Lewo–Malangbong, Polres Garut, mengamankan satu unit ambulans yang melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan, Selasa (24/3/2026).
KBO Lantas Polres Garut, Ade Sulaiman, mengatakan peristiwa terjadi saat pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dengan skema one way serta CB pengurasan dari arah Tasikmalaya menuju Garut di wilayah Malangbong.
Ambulans tersebut melaju dari arah Tasikmalaya dengan cara melambung ke kanan secara ugal-ugalan, meski petugas tengah melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan.
Aksi nekat pengemudi bahkan nyaris menabrak anggota kepolisian, Hamdan, yang sedang bertugas di lokasi.
Melihat situasi berbahaya tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan.
Pengemudi ambulans diketahui bernama Yadi Supardi (25). Saat diperiksa, ia membawa kelengkapan berupa SIM serta fotokopi STNK.
Kepada petugas, Yadi mengaku terburu-buru dan tidak berhenti saat diberhentikan karena merasa gugup dan takut. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan ambulans tersebut tidak dalam kondisi darurat dan tidak membawa pasien.
“Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan serta mengamankan kendaraan untuk sementara waktu,” ujar Ade.
Polres Garut menegaskan bahwa kendaraan prioritas seperti ambulans tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas jika tidak dalam kondisi darurat.
Polisi juga mengimbau seluruh pengemudi, termasuk kendaraan layanan khusus, agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.*


















