Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Polisi Bekuk Dua Pria Diduga Begal Sadis di Bandung

182
×

Polisi Bekuk Dua Pria Diduga Begal Sadis di Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Polisi menangkap dua pria berinisial JS (25) dan BS (22) yang diduga terlibat aksi pembegalan sadis di wilayah Kota Bandung. Aksi kriminal tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton SH, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari peristiwa pembegalan yang terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Example 300x600

Saat kejadian, korban berinisial RN tengah dalam perjalanan pulang. Ketika melintas di Jalan Supratman, Kota Bandung, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Korban dipalak oleh para pelaku dan sempat memberikan uang sebesar Rp10 ribu. Namun pelaku tidak terima, kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Anton. Kamis (29/1/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka. Usai beraksi, kedua pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Kemudian tim gabungan kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Anton mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, yakni JS, merupakan residivis yang sebelumnya pernah melakukan tindak pidana serupa di lokasi berbeda di Kota Bandung.

“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain. Saat ini keduanya telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *