Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Bentrok Dua Ormas di Lembang Tewaskan Satu Orang

1395
×

Bentrok Dua Ormas di Lembang Tewaskan Satu Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lembang,kicaunews.com — Keributan antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Cafe Dylan, Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (20/1/2026) petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan, bentrokan melibatkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Gibas. Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB.

Example 300x600

“Telah terjadi keributan antara Ormas PP dan Ormas Gibas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dari pihak Ormas Gibas,” ujar Dana dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Agus B I (45), warga Kampung Cihiedung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, satu orang mengalami luka berat, yakni Iwan Setiawan (50), warga Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang.

Sementara tiga korban lainnya mengalami luka ringan, masing-masing bernama Agung, Deni Gibas, dan Nanang Gibas.

Dana menjelaskan, keributan bermula saat delapan orang dari Ormas PP sedang melakukan karaoke di Cafe Dylan. Setelah waktu karaoke berakhir, empat orang dari Ormas Gibas datang dan meminta bergantian menggunakan fasilitas tersebut.

Permintaan tersebut tidak diterima oleh pihak Ormas PP. Perbedaan pendapat kemudian memicu adu mulut yang berujung pada keributan fisik antar kedua kelompok.
“Keributan berlangsung sekitar 30 menit,” kata Dana.

Dalam rentang waktu tersebut, sekitar 20 orang dari Ormas PP kembali datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya yang terlibat cekcok. Situasi pun semakin tidak terkendali hingga menyebabkan korban jiwa dan korban luka-luka.

Usai kejadian, kelompok Ormas PP langsung meninggalkan lokasi. Sementara pihak kepolisian segera melakukan penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi guna mendalami kasus bentrokan antarormas tersebut.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *