Bandung,kicaunews.com – Unit Reskrim Polsek Panyileukan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir Alfamart Bundaran Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku ditegur oleh korban terkait pembayaran barang di dalam Alfamart.
“Setelah keluar dari toko, pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban Ade Dedi yang merupakan petugas keamanan setempat,” ujar AKP Bambang.
Pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara memukul, menginjak, serta menampar korban hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Panyileukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan. *


















