Madina. Kicaunews. Com-Kasus ingkar janji dalam pelunasan hutang kembali mencuat. Kali ini, seorang pria berinisial BL salah seorang oknum kepala desa Hutagodang muda kec siabu kabupaten Mandailing Natal ( Madina), diduga menghindar dari tanggung jawabnya setelah sebelumya berjanji melunasi hutang sekitar. Rp 7.000.000.( tujuh juta) hingga sampai sekarang janji hanya tinggal janji.
” Salah satu korban inisial S warga desa Lumbandolok kec Siabu mengaku sangat kecewa. Ia menjelaskan bahwa kepala desa ( kades) telah beberapa kali berjanji akan melunasi hutangnya, Namun saat jatuh tempo. Janji tersebut Tidka kunjung ditepati,
“Awalnya saya percaya karena dia meyakinkan akan membayar, tapi setelah beberapa kali janji, akhirnya saya sadar kalau saya cuma diberi harapan palsu” ujar S dengan nada kesal, via whatsApp, Rabu( 7/1/2026).
Kepada media ini korban S mengingatkan oknum kepala desa( kades) tersebut untuk segera melunasi hutang kepada dirinya,” kalau Tidak saya akan tempuh jalur hukum” tegasnya.
“Ridwan Lubis”


















