Bekasi, Kicaunews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi. Penunjukan ini dilakukan menyusul penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Penetapan Asep sebagai Plt. Bupati tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sabtu, (20/12/25).
Asep menyatakan komitmennya untuk melanjutkan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami pastikan seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Situasi ini tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah serta menjamin kepastian hukum dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Bupati Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK bersama ayahnya, H.M. Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek senilai Rp 14,2 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/Sf)


















