Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalNews

Kapolres Labuhanbatu di Minta Tangkap MR Pengancam Oknum Wartawan Pakai Sajam

910
×

Kapolres Labuhanbatu di Minta Tangkap MR Pengancam Oknum Wartawan Pakai Sajam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu, KicauNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,S,I,K.M,H diminta agar menangkap ‘MR’ yang diduga pengancam oknum Wartawan di Labuhanbatu Inisial PH Pakai Sajam.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Labuhanbatu Kirman Dewantara, rabu (17/12/2025).

Example 300x600

Terpisah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu periksa inisial MR Warga Bangunan, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/12/2025).

Pasalnya, MR diduga lakukan pengancaman terhadap oknum Wartawan Inisal PH Warga Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu menggunakan senjata tajam (sajam) yang berbentuk obeng huruf T ujungnya di tajamkan seperti pisau.

Kejadian bermula, sabtu (21/11/2023) sekitar pukul 00,10 wib oknum Wartawan PH bersama temannya inisial SR mengendarai sepeda motor di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tiba-tiba MR datang dari arah belakang menggunakan sepada motornya KLX
memberhentikan sepeda motor yang di kendarai saya dan SR.

“Ya bang, kami di berhentikan oleh MR di Jalan Ujung Bandar, seketika MR ribut katanya saya memutuskan rezeki nya dari lapangan dan diapun langsung mengeluarkan senjata tajam yang berbentuk obeng huruf T ujungnya di tajamkan seperti pisau,” ucap PH disaksikan SR pada Wartawan, selasa (16/12/2025).

Tak hanya itu, tambah PH, setelah di keluarkan si MR sajam nya, lalu di layangkan si MR itu ke tengah perut saya, nasib baik syukurnya saya mengelak.

“Teman yang bersama saya SR pun langsung melerai kami, takut terjadi hal yang tidak di inginkan, setelah kejadian itu, saya bersama teman saya SR pun langsung mendatangi Polres Labuhanbatu dan langsung cek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kepolisian dengan laporan polisi nomor : LP/B/1230/X/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

“Saya meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S,I,K.MH dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, S,I,K.M,H agar segera menetapkan MR sebagai tersangka berdasarkan saksi yang melihat kejadian dimana MR mengancam oknum Wartawan PH mengunakan senjata tajam (sajam),” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda, S,I,K.M,H melalui penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu Brigpol Azhar ketika di konfirmasi melalui telpon seluler membenarkan atas pemeriksaan MR tersebut.

“Ya bang, sudah kita periksa, mungkin besok akan kita gelar perkara, dan semua tergantung pimpinan,” imbuhnya. (P9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *