Indramayu,Kicaunews.com- Dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial NZ, yang merupakan istri jurutulis Desa Larangan, Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, kembali mencuat. NZ diduga terlibat dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan disebut berperan sebagai operator dari kakaknya dalam aktivitas tersebut.
Ketika awak media mendatangi kediaman NZ untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut, ia enggan memberikan komentar. NZ bahkan meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada suaminya di Balai Desa Larangan, Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu beberapa detik kemudian saudara dari NZ keluar mendekati media sempat bersitegang sembari menunjukkan sikap kurang kooperatif dan mengusir media.18 November 2025.
Pada hari yang sama, tim media mendatangi Balai Desa Larangan kecamatan Lohbener untuk meminta penjelasan dari Berinisial AR, selaku jurutulis desa sekaligus suami NZ. Namun, saat dimintai keterangan terkait dugaan yang menyeret nama istrinya tersebut, AR justru menghindar dan memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan apa pun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun keluarga terduga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus TPPU tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang sedang berkembang. (Bd)


















