Kicaunews.com — Tangerang Selatan – Wacana penertiban besar-besaran di sepanjang jalur pipa gas Pertamina di Pamulang kini memasuki babak krusial. Permintaan untuk menciptakan zona steril bagi Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut bukan hanya mengancam Lapangan Woodball yang populer, tetapi juga melibatkan potensi pembongkaran fasilitas publik dan keagamaan lainnya, termasuk yang dikenal sebagai “Lapangan Biru” dan bahkan bangunan masjid yang diketahui berada di atas Right of Way (ROW) pipa gas.
Situasi ini menuntut pelaksanaan penertiban yang benar-benar adil dan tanpa tebang pilih dari Pertamina dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jika fasilitas seperti masjid dan Lapangan Biru—yang berfungsi sosial dan keagamaan—harus dibongkar demi keselamatan, maka tidak ada alasan bagi fasilitas olahraga yang juga komersial seperti Lapangan Woodball untuk dikecualikan.
Standar Ganda dalam Penegakan Aturan Harus Dihindari
Langkah Pertamina untuk memagari dan mensterilkan jalur pipa adalah mandat hukum yang tak terbantahkan demi keselamatan publik, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 dan Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2001. Pipa gas bertekanan tinggi adalah risiko bencana yang nyata, dan segala bentuk aktivitas di atasnya harus dihentikan.
Perspektif keadilan harus ditegakkan pada poin ini:
Fasilitas Agama dan Sosial: Jika bangunan masjid dan Lapangan Biru, yang memiliki fungsi sosial dan ibadah yang tinggi, harus berhadapan dengan risiko pembongkaran karena melanggar ROW, maka Pertamina tidak boleh mentoleransi aktivitas lain.
Fasilitas Olahraga dan Komersial (Woodball): Lapangan Woodball, meskipun melahirkan atlet berprestasi dan dioperasikan oleh Pamulang Woodball Club (PWBC), juga berdiri di atas lahan berbahaya. Sterilisasi area woodball harus dijalankan setara dengan penertiban fasilitas publik lainnya.
Prinsipnya, keselamatan tidak mengenal toleransi, dan regulasi tidak mengenal status sosial atau fungsi.
*Tuntutan Keadilan dari Semua Pihak*
Aliansi Pemuda Pamulang Permai, dalam desakannya, telah secara eksplisit menuntut agar pelaksanaan pemagaran dilakukan secara adil dan merata. Tuntutan ini harus dipandang sebagai penegasan bahwa tidak boleh ada “pemain istimewa” yang diizinkan melanggar zona aman pipa gas, terlepas dari seberapa prestisius atau pentingnya fungsi bangunan tersebut bagi masyarakat.
Pamulang Woodball Club (PWBC), dalam hal ini, memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk secara sukarela bekerjasama dalam transisi ini. Daripada menunggu paksaan pembongkaran, PWBC harus segera berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk mengamankan lokasi latihan baru yang legal dan aman.
Keputusan Pertamina untuk mengamankan Obvitnas harus diapresiasi, namun pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip keadilan sejati. Semua bangunan dan aktivitas di atas ROW, baik itu warung liar, Lapangan Biru, masjid, maupun Lapangan Woodball, harus diperlakukan sama di mata hukum demi terciptanya zona aman di Pamulang Permai.
Aliansi Pemuda Pamulang Permai
Koordinator
( Mario Karauwan)


















