Kendal, Kicaunews.com – Suatu langkah yang baik sekali dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal dengan menggelar kegiatan ” Sosialisasi Anti Korupsi Bagi ASN Dalam Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Bebas Korupsi.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini bertempat di Aula Dinas PUPR Kendal, Senin (13/10/2025).
Turu hadir secara langsung Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Plt Kepala Inspektorat Daerah Rini Utami serta para narasumber dan peserta dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Tika memberikan apresiasinya yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak terkait yang sudah melakukan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, kegiatan seperti ini memang sangat bermanfaat sekali dan penting juga untuk dapat diikuti oleh para ASN yang ada di lingkungan Kabupaten Kendal.
Dengan adanya sosialisasi anti korupsi ini bisa menjadi gambaran bagi para ASN agar bisa bekerja lebih baik dengan mengabdikan diri untuk masyarakat serta bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel serta tetap mendukung program-program pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut sebagai ASN kita harus melakukan pekerjaan itu dengan ikhlas, kejujuran serta profesionalisme dan juga menanamkan jiwa yang bersih agar bisa menjauhi praktek korupsi karena hal tersebut sangat merugikan diri sendiri dan banyak hal.
Lebih lanjut Tika juga menyampaikan sebagai pelayan masyarakat kita harus bisa menjadi aparat yang bersih dan mewujudkan tata kelola yang baik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan membawa perubahan yang terbaik.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini akan terus dilakukan kepada semua para pegawai yang ada lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, kegiatan ini nantinya akan bertahap dan pihaknya juga berkomunikasi untuk bisa membawa Pemerintahan ini menjadi bersih dan bebas dari praktek korupsi dan fokus kepada program-program yang membawa dampak yang lebih baik serta kesejahteraan untuk masyarakat, ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Inspektorat Daerah Rini Utami mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti korupsi ini memang harus dilakukan sebagai wujud untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari praktek korupsi yang nantinya akan berdampak buruk bagi orang yang melakukan korupsi tersebut.
Lebih lanjut dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi gambaran bagi para peserta karena budaya anti korupsi itu bisa terjadi dimulai dari hal yang terkecil dulu dengan cara berangkat bekerja dengan tepat waktu, melakukan pekerjaan dengan semangat dan bertanggung jawab, tidak menghabiskan waktu bekerja untuk hal-hal yang tidak bermanfaat sehingga jika hal tersebut bisa diterapkan dengan baik pasti kita akan lebih tenang, nyaman dan menikmati dalam bekerja.
Harapannya semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini bisa bermanfaat dan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi seluruh peserta dan Kabupaten Kendal bisa terhindar dari yang namanya korupsi.
(Novi)


















