Kendal, Kicaunews.com – Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, pihak RSUD dr. H Soewondo dan Polres Kendal melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) terkait tentang Bantuan Pengamanan Penegakkan Hukum dan Pelayanan Kesehatan di lingkungan RSUD.
Kegiatan tersebut dilakukan di Aula RSUD dr. H Soewondo Kendal, Senin (13/10/2025).
Turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Direktur RSUD dr. H Soewondo Kendal dr Saekhu beserta jajarannya dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Tika mengucapkan banyak terimakasih kepada RSUD dr. H Soewondo dan Polres Kendal karena sudah melakukan penandatanganan kerjasama ini, semoga kedepannya bisa membawa kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat serta pihak RSUD juga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat agar semua warga yang mau berobat mendapatkan kemudahan serta kenyamanan.
Lebih lanjut dengan adanya penandatanganan kerjasama ini juga memberikan dampak yang positif bagi semua pihak baik bagi pasien maupun tenaga medis dan nantinya bisa tercipta suasana yang aman, nyaman dalam menghadapi kondisi tertentu dan juga memerlukan pengamanan baik yang menyangkut masalah hukum, maupun pasien dan tenaga medis, ungkapnya.
Sementara Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan dengan adanya kerjasama ini semoga kedepannya bisa meningkatkan pelayanan dan mutu kesehatan yang lebih baik dari pihak rumah sakit kepada masyarakat sehingga bisa tercipta suasana yang sinergitas dari semua pihak.
Selain itu pihak Polres juga siap dalam melakukan pendampingan hukum seperti contoh jika ada komplain terkait dengan tindakan visum maka dari pihak Polres bisa menjelaskan kepada pihak pasien sehingga nantinya semua permasalahan yang muncul bisa diselesaikan dengan baik dan pastinya pelayanan kesehatan yang ada di RSUD dr Soewondo bisa berjalan dengan baik.
Semoga kita semua tetap bisa memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin untuk masyarakat serta memberikan pengamanan yang lebih agar semuanya bisa berjalan dengan kondusif dan pelayanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan lancar.
Direktur RSUD dr. H Soewondo Kendal, dr Saekhu juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini bisa saling bersinergi dan bersatu dalam menjaga keamanan, kenyamanan bagi para pasien serta mempermudah dalam menyelesaikan suatu hal yang berhubungan dengan masalah hukum.
Selain itu pihak RS juga sering mendapatkan titipan pasien dari pihak LP maupun kejaksaan dan kepolisian sehingga piha RSUD tetap menyediakan ruang khusus bagi para pasien agar bisa dilakukan pengawasan khusus dan lebih maksimal dalam penjagaannya walaupun yang bersangkutan masih sakit.
Semoga kerjasama ini membawa kebaikan serta kemanfaatan bagi kita semua.
(Novi)


















