Jakarta, Kicaunews.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.Ik, MH, M.Si memberikan penyuluhan kepada para siswa siswi SMK Karya Guna dalam rangka mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta aksi tawuran pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (18/09/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di SMK Karyaguna, JI. Manggarai Utara I No. 21, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan, SE, Kasi Propam Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Agung A., S.H., Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih, serta Wakil Kepala Sekolah SMK Karya Guna Bapak Agung.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memanfaatkan era digital secara bijak. Remaja diminta mampu mengendalikan diri dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus pada perundungan, ajakan tawuran, penyebaran hoaks, maupun penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam tawuran adalah pelaku dan tidak ada istilah penonton, serta mengingatkan adanya ancaman hukum dalam UU ITE apabila melakukan live tawuran di media sosial.
Selain itu, Kapolres mengingatkan agar pelajar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam unjuk rasa. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus sesuai aturan hukum. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya pelajar fokus pada pendidikan dan meraih prestasi,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa dan guru menanyakan langkah kepolisian dalam menangani kasus hukum terkait media sosial, deteksi dini ajakan tawuran, hingga penanganan siswa yang terlibat tawuran.
Kapolres menjelaskan bahwa Polri memiliki Direktorat Cyber dan Cyber Patrol yang mampu menganalisis jejak digital serta melakukan pencegahan. la juga menekankan bahwa penanganan anak-anak yang terlibat tawuran lebih mengedepankan pembinaan melalui mekanisme restorative justice.


















