Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNewsParlemenPolitik

Demokrasi Terancam Buzzer, Pemerintah Disarankan Bentuk Dirjen Khusus Digital

700
×

Demokrasi Terancam Buzzer, Pemerintah Disarankan Bentuk Dirjen Khusus Digital

Sebarkan artikel ini
Dokumen Istimewa Redaksi (Haji Merah)
Example 468x60

JAKARTA, KICAUNEWS.COM- Ketua Umum Seknas Indonesia Maju sekaligus Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan keprihatinan atas perkembangan situasi sosial-politik yang terjadi belakangan ini, di mana demonstrasi yang semestinya menjadi ruang penyaluran aspirasi konstitusional, justru bergeser menjadi kerusuhan yang keluar dari substansinya.

Menurut Rusdi, kondisi ini diperparah dengan masifnya provokasi digital melalui hoaks, disinformasi, dan penggiringan opini di media sosial.

Example 300x600

“Provokator hari ini tidak lagi hadir hanya di jalanan, melainkan bekerja jauh lebih masif di ruang digital. Akibatnya, demonstrasi yang seharusnya murni menyampaikan aspirasi rakyat berubah menjadi kerusuhan yang merugikan masyarakat luas,” Kata Rusdi.

Data dan Analisis

Pada tahun 2025 ada sebanyak 223 juta pengguna internet di Indonesia (82% populasi). 191 juta pengguna aktif media sosial, rata-rata 3,5–4 jam per hari.

Sementara itu, pada tahun 2024, Kominfo memverifikasi 4.791 konten hoaks, mayoritas terkait politik (33%), sosial (28%), dan kesehatan (21%).

Menurut Rusdi, studi terbaru juga menunjukkan bahwa 40% percakapan politik daring didominasi oleh akun anonim atau palsu (fake accounts), termasuk buzzer accounts yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini.

“Fakta ini memperlihatkan bahwa provokasi digital bukan sekadar residu teknologi, tetapi telah menjadi instrumen politik sistematis yang mengancam kualitas demokrasi kita,” katanya.

Rusdi menegaskan perlunya langkah luar biasa dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), untuk menghadapi fenomena ini.

“Kami mengusulkan pembentukan Unit Khusus atau Bahkan Dirjen Khusus di bawah Ke Menkomdigi yang berfungsi melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemblokiran akun palsu maupun akun buzzer yang terbukti menyebarkan provokasi destruktif. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi menjaga agar ruang digital tidak dikooptasi oleh kepentingan yang merusak persatuan bangsa,” terangnya

Menurutnya, langkah ini akan memperkuat posisi negara dalam melindungi publik dari manipulasi informasi sekaligus menjaga integrity of democracy.

Ia menekankan bahwa demokrasi digital harus tetap berpijak pada rasionalitas, bukan pada kebisingan akun anonim yang hanya memproduksi kebencian.

Seruan Kebangsaan

Rusdi mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga marwah demokrasi.

“Demonstrasi harus kembali pada substansinya: menyampaikan aspirasi, bukan merusak tatanan,” kata Rusdi mengajak.

Ia juga menyerukan agar aparat dan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tegas terhadap penyebar hoaks dan provokator digital.

“Indonesia adalah rumah besar kita bersama. Jangan biarkan provokasi digital maupun kerusuhan di jalanan merusak persatuan dan cita-cita bangsa,” tuturnya. (Haji Merah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *