PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM- Polemik antara warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait rencana pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol, Kecamatan Keroncong, semakin besar dan meluas.
Setelah secara resmi, Pemkab Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan kerja sama terkait pengelolaan sampah, dimana dalam perjanjian kerja sama itu, sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol, dengan volume sebesar, 300-500 Ton Per hari nya.
Warga yang tinggal di sekitar area TPA Bangkonol, kecamatan Keroncong, mengeluhkan bau sampah, dan mengaku keberatan dengan kebijakan Pemkab Pandeglang, apabila TPA Bangkonol yang beroperasi kurang lebih selama 31 tahun itu, dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah kiriman dari Kota Tangsel.

Keberatan itu disampaikan warga Bangkonol melalui audiensi dengan DPRD Pandeglang dan aksi protes di depan kantor Bupati Pandeglang, mereka meminta agar Pemkab Pandeglang membatalkan kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol.
Masni (36) tahun bersama ratusan warga Bangkonol mendatangi kantor Bupati dan membawa dua plastik hitam, yang isinya tumpukan sampah dari TPA Bangkonol, dan sampah itu dilemparkan ke halaman kantor Bupati.
“Kami datang kesini membawa sampah, biar Bupati juga merasakan bagaimana bau nya sampah. Bupati yang untung kami yang dapat bau nya,” kata Masni, saat ditanya wartawan, Selasa (12/08), dengan muka kesal.
Pada hari yang sama, usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong.
Adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah itu marah-marah dan mengancam akan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol, Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM) sekaligus akan melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajarannya.
“Setelah saya lihat lokasi langsung, wajar jika masyarakat mengeluh bau dan juga kotor, kenyataannya memang seperti itu.” Kata Dewi, Selasa sore (12/08) di area TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melakukan Inspeksi Mendadak ke TPA Bangkonol.
Bupati Dewi mengatakan, protes warga yang berujung pada tindakan mendemo kantor Bupati dan melemparinya dengan sampah, disebabkan karena tidak becus nya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Perusahaan Daerah (PD) Pandeglang Berkah Maju (PBM) serta Dinas Lingkungan Hidup, dalam mengelola sampah di TPA Bangkonol.
“Saya pastikan, hari ini juga Kepala UPT nya di copot, juga Direktur BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM) harus di evaluasi ulang dan harus di copot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga, akan dievaluasi,” kata Dewi, di area TPA Bangkonol.
Selain itu, Bupati Dewi tak menampik bahwa, rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol, belum berjalan, dan sampai saat ini, belum ada satu pun pengiriman sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.
Menurut Dewi, pengiriman sampah dari Tangsel, baru akan dilakukan setelah infrastruktur TPA Bangkonol dibenahi dan sistem pengelolaan sampah ditata dengan lebih baik. “Karena ini harus dikelola dengan baik agar masyarakat tidak mengeluh, dan demi lingkungan serta kesehatan kita semua,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga Kampung Sabi Pasir Muncang Desa Bangkonol, Romdoni (60) tahun mengatakan, dirinya dan beberapa warga pernah melihat mobil Dum Truck tak kurang dari 50 unit melintasi jalan, dan mengangkut sampah, dimana mobil-mobil itu berplat nomor polisi di wilayah Tangerang, membuang sampah ke TPA Bangkonol.
“Waktu itu, kalau dari sekarang mah mungkin ada 2 bulan yang lalu, ada mobil Dum Truck, itu Plat (B) belakangnya (WJ, ada yang JJ) itu melintas ke TPA Bangkonol, itu tidak kurang dari 50 unit, itu ternyata bawa sampah, itu kendaraannya ditutup pake terpal. Terus setelah beres muat, kan balik lagi, itu bau nya, warga semuanya pake masker, mungkin sampah dari Tangerang itu, gak tahu saya dari mana nya mah, tapi pernah ada itu mobil Plat B yang ngangkut sampah kesini (TPA) Bangkonol,” kata Romdoni.
Kerja Sama Bisa Dibatalkan
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Umam di tempat terpisah mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji dan melihat respon masyarakat terkait dengan keberlangsungan TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.
“Sejauh ini, kami mencoba menjadi penyeimbang, kita juga ingin melihat bagaimana respon masyarakat. Jika memang masyarakat Bangkonol menolak, tentunya ini harus dibatalkan. Karena kalau bicara soal peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masih banyak potensi-potensi yang bisa dikembangkan, bukan cuma soal sampah saja,” kata Agus, saat ditemui Redaksi, di Kantornya, Jl. Pendidikan, Pandeglang.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa, pengelolaan TPA Bangkonol memerlukan penanganan serius dari Pemkab Pandeglang, terlebih pada saat ada kerja sama dengan Pemkot Tangsel, hal yang harus dipersiapkan adalah infrastruktur yang memadai, agar sampah yang masuk di TPA Bangkonol dapat dikelola dengan baik.
“Jadi soal TPA Bangkonol, tentu itu perlu penanganan serius oleh Pemkab Pandeglang. Jadi ketika memang ada kerja sama dengan Tangsel, tentu harus dipersiapkan dulu infrastrukturnya. Kemudian, harus ada pemberdayaan masyarakat sekitar. Dibangun, dilibatkan, kemudian membuka dialog dengan masyarakat, khawatir ada masyarakat merasa dirugikan dan lain-lain,” katanya.
Pengiriman Sampah Tetap Dilanjutkan
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel sudah dilaksanakan, dan pengiriman sampah Tangsel ke TPA Bangkonol akan tetap dilanjutkan.
“Kerja sama TPA Bangkonol itu sudah dilaksanakan dengan Tangerang Selatan, dan sekarang belum dilakukan pengiriman. Kita masih membangun Sanitali lanfild nanti setelah itu beres digarap, baru ada pengiriman dari Tangerang Selatan.

Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel, tidak akan dibatalkan dan sesuai dengan kontrak.
“Ya karena sudah dilakukan kontrak dengan Tangerang Selatan, kita mengikuti hukum kontrak saja, karena kontraknya itu sudah di tandatangan sama Dinas Lingkungan Hidup dengan Tangerang Selatan.” tegasnya
Saat ditanya terkait adanya penolakan dari warga, mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang 2 periode itu menjelaskan bahwa, tidak semua warga Bangkonol menolak kerja sama kiriman sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel.
Saat ini, kata Iing,Pemkab Pandeglang masih mengkaji untuk bagaimana masyarakat Bangkonol diberikan pemahaman dan edukasi terkait pengelolaan sampah.
“Jadi sebenarnya, warga itu ada yang menolak dan ada yang menerima, dan ini yang sedang kita pelajari dan kita kaji supaya bagaimana warga itu diberikan edukasi, diberikan pemahaman. Karena semata-mata, kerja sama (Pandeglang-Tangsel) ini untuk menyelamatkan TPA Bangkonol tersebut,” tegasnya.

Politisi partai Demokrat itu menjelaskan bahwa, Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya, telah memberikan teguran secara tertulis kepada Pemkab Pandeglang, terkait TPA Bangkonol yang masih menggunakan sistem Open Dumping dalam pengelolaan sampah.
“Karena TPA ini sudah ada teguran dari Menteri Lingkungan Hidup, untuk bagaimana tidak lagi menjadi Open Dumping, tapi jadi Sanitali lanfild. Inikan PR (Pekerjaan Rumah) Dewi-Iing yang harus diselesaikan, dan solusinya kerja sama dengan Tangsel. Setelah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) nya selesai, kita akan menerima sampah dari Tangerang Selatan.” Jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Pandeglang telah melakukan perpanjangan kerja sama dengan Pemkab Serang terkait pengiriman sampah. Dimana dari sejak tahun 2024 hingga saat ini, Pemkab Serang, membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.
Informasi, sebagai upaya mengantisipasi TPA Bangkonol Overload (kapasitas penuh), Pemkab Pandeglang, berencana akan menghidupkan kembali, TPA Cigeulis, yang sebelumnya tidak aktif.(AMD/HM/Tim)


















