Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Penegakan Hukum di Polres Labusel Dinilai Loyo, 9 Nama Diduga Bandar Narkoba dan Jaringannya Aktif Edarkan Sabu

651
×

Penegakan Hukum di Polres Labusel Dinilai Loyo, 9 Nama Diduga Bandar Narkoba dan Jaringannya Aktif Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labusel, Kicaunews.com – Sepertinya permasalahan narkoba di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tidak ada habisnya, Karena diduga yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) hanya sebagian pemain kecil yang diduga sebagai (korban).

Yang diduga untuk menutupi nama-nama bandar besar yang dinilai atau yang disebut- sebut sepertinya sengaja di lindungi oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Example 300x600

Secara tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Salah satu yang paling tegas disebutkan adalah narkoba, Ia juga memerintahkan agar menangkap para pelaku serta bandar berikut oknum-oknum yang membekingi dibelakangnya.

Bahkan, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi dan akan mencopot dari jabatannya bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Namun perintah Kapolri sepertinya tak diindahkan dan dianggap enteng sebelah mata oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iwan Masyuri, S,H dengan maraknya penjualan Narkoba di wilayah hukumnya.

Sehingga, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S,I,K.M,H diminta agar mencopot Kapolres dan Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan serta mengevaluasinya.

Pasalnya, Hingga kini, Diduga ada 9 nama bandar narkoba dan jaringannya aktif edarkan sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yakni inisal.

” 1. AD P (Diduga Bandar Narkoba) Warga Kampung Baru Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

2. SNGKT Warga Kampung Baru Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

3. HBIB Warga Sidodadi Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

4. UCK RTENG Warga Kampung Baru Kacamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

5. KNEK Warga Kampung Baru Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

6.BSMAN Warga Aek Torop Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

7. MDON Warga Aek Torop Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

8. DIN Warga Mampang
Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

9. DKA Warga Kampung Baru Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan disekitar depan kantor bank Mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang sumber dengan identitas dirahasiakan pada wartawan. Senin (16/6/2025),” Pungkasnya.

Disisi lain, Praktisi Hukum/Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Sumatra Utara Yudikar Zega ketika dimintai tanggapannya mengatakan.

“Saya turut prihatin dengan penegakan Hukum di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dinilai tebang pilih dalam penegakannya. Sejauh ini, Presiden Prabowo dengan Asta Citanya masih tetap berkomitmen dalam penegakan reformasi hukum dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,”ungkapnya

Tak hanya itu, Yudikar menambahkan, Jikalau benar ada peredaran narkoba dengan 8 nama-nama tersebut dengan bebas dan aktif melakukan peredaran narkoba sungguh sangat disayangkan, Jangan buat citra nama baik Polri yang sudah baik menjadi buruk.

“Polri itu untuk mengayomi masyarakat dengan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan, Melindungi serta menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) bukan malah sebaliknya,” Tegas Yudikar.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKP Iwan Masyuri, S,H tidak bisa di konfirmasi diduga memblokir nomor awak media ini. Senin (16/6/2025).

Sedangkan, Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. ketika di konfirmasi melalui pesan what’s app belum menjawab, Senin (16/6/202

Disisi lain, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S,I,K.M,H ketika di konfirmasi awak media melalui pesan what’s app belum menjawab. Senin (16/6/2025).

(Paris Harahap)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *