Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Jakarta Timur Bakar Narkoba, Rokok Ilegal, Hingga Bukti Kasus Teroris

239
×

Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Jakarta Timur Bakar Narkoba, Rokok Ilegal, Hingga Bukti Kasus Teroris

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bersama Polres Metro Jakarta Timur membakar barang bukti skala besar dari lima jenis kejahatan berat, termasuk perkara terorisme, narkotika, dan rokok ilegal. Aksi pemusnahan yang digelar pada Selasa (27/5/2025) ini langsung dipimpin Plt. Kajari Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., dan Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Yang mengejutkan, barang bukti perkara terorisme juga ikut dibakar habis. Mulai dari dokumen, buku ideologi radikal, hingga laptop dan flashdisk dihancurkan total untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan kembali.

Example 300x600

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan di Hadapan Publik

Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Jaktim ini disaksikan langsung oleh aparat, tokoh masyarakat, dan media. Berikut data pemusnahan:

109 Perkara Narkotika: Ganja, sabu, ekstasi, dan alat isap dibakar dan digilas hingga tak bersisa.

73 Perkara Terorisme: Buku, dokumen, HP, laptop, hingga flashdisk dihancurkan dengan dibakar dan digilas.

1 Perkara Cukai Ilegal: 425.480 batang rokok tanpa cukai dibakar menggunakan incinerator.

108 Perkara Kamnegtibum & Oharda: Senjata tajam, kunci T, dan linggis dimusnahkan dengan gerinda dan pembakaran.

2 Perkara Obat Ilegal: 31.389 butir obat ilegal dihancurkan.

Satya Wirawan, S.H., M.H., selaku Kasi BB & Barang Rampasan Kejari Jaktim, menegaskan pemusnahan ini sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan.

“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Kami musnahkan terbuka agar tidak disalahgunakan,” ujarnya

Sementara, Plt. Kajari Jaktim, Tjakra Suyana, bahkan mengungkap keheranannya atas banyaknya perkara terorisme yang masuk ke wilayah Jakarta Timur.

“Hampir semua kasus diarahkan ke sini. Mungkin karena yurisdiksi, tapi ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jaktim Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap operasi besar penindakan premanisme di wilayahnya. Dari 157 yang ditangkap, 20 ditahan karena terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi.

“Jakarta Timur bukan lagi zona merah. Kami pastikan kejahatan tidak punya tempat,” tegas Kapolres

Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Jakarta Timur dalam pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga komitmen untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan yang bebas dari ancaman kejahatan.

“Kami bersihkan dari narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus jadi tempat tinggal yang aman untuk semua,” pungkas Kajari.

Tm

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *