PENDAPAT, KICAUNEWS.COM- Kisah anak yang hilang dalam Injil Lukas 15:11-32 merupakan sebuah refleksi mendalam tentang drama pencarian makna hidup, dan kebebasan manusia di hadapan pengenalan akan kebaikan hati Allah. Dalam filsafat, secara khusus dalam tradisi teologi dan filsafat eksistensial, kebebasan dipahami sebagai relasi aku dan ENGKAU. Seorang yang benar-benar bebas, mengenal kebaikan hati Allah dan bergantung sepenuhnya pada Allah.
Anak bungsu dalam perumpamaan ini, awalnya menuntut kebebasan dari
ayahnya. Kepada ayahnya ia meminta: “Bapa berikanlah kepadaku bagian harta milik kita yang menjadi hak-ku. Lalu ayahnya membagi-bagikan harta kekayaan itu di antara mereka” (Luk.15:12) Sang ayah tidak menolak permintaan sang anak bukan karena ia tidak berdaya tetapi karena ia menghargai kebebasan anaknya.
Tapi sang anak yang menuntut hak, seolah-olah hak dan kebebasan adalah hal paling utama telah mengubah relasi antara dirinya dan dan sang ayah. Pada awal mula, Si Bungsu mewakili semangat Jean Paul Sartre yang meyakini bahwa hakekat manusia adalah kebebasannya. Karena itu, setiap orang harus sanggup menentukan arah hidupnya sendiri.
Tetapi kebebasan seperti ini justru membuat si Bungsu tersesat. Setelah pergi, ternyata Si bungsu hanya mendapatkan kehampaan. Setelah ditimpa kelaparan, ada dalam situasi terpuruk, barulah ia mengenal kebaikan sejati Bapanya. Ia mengerti bahwa bebas berarti mengikatkan diri pada satu kebaikan tertinggi dalam hidup: “Aku akan bangkit dan pergi kepada Bapaku.”
Si bungsu melepaskan ketakutan, rasa malu, dan prasangka bahwa sang bapa tidak akan menerimanya, lalu kembali ke rumah Bapanya. Ia mengerti, tidak ada rumah lain yang harus ia cari selain rumah Bapa. Dan relasi antara dirinya dengan bapanya dibangun kembali atas dasar Kasih Sang Bapa. Sama seperti kepada si Bungsu, Allah menunjukkan bahwa manusia mendapatkan kasihnya bukan karena hak, tapi karena kemurahan hatiNya sebagai Bapa.
Dalam kemurahan ini IA memilih Israel dan membawa Israel untuk menikmati hasil pertama dari tanah terjanji.(Yos.5:9a.10- 12). Juga dalam kemurahan yang sama, IA mendamaikan kita dengan diri-Nya dalam Kristus (Bdk. 2Kor. 5:17-21). Kembalinya si Bungsu memperlihatkan kemurahan hati Bapa.
Peristiwa ini menjadi masalah bagi si Sulung. Karena relasinya dengan bapanya selama ini kurang lebih sama dengan anak bungsu sebelum pergi. Ia selalu tinggal bersama Bapanya. Tetapi ia tidak sungguh-sungguh mengenal kasih dan kebaikan sejati sang bapa. Inilah bentuk iman yang bersifat moralistik.
Kierkegaard menyebut kondisi iman anak sulung sebagai “iman yang tidak otentik”. Secara lahiriah yang ia lakukan tampak benar. Tapi ia melakukannya dengan prasangka dan rasa diri paling benar. Pusat perhatiannya bukan pada kebaikan hati Sang Bapa tapi dirinya sendiri. Si Sulung sama seperti si Bungsu sebelum meninggalkan rumah. Keduanya tidak mengenal kebaikan hati Bapanya sebagai tujuan kebebasan mereka. Padahal inilah pencarian paling akhir dari hidup manusia.
Santo Augustinus dari Hippo, Sang Uskup yang filsuf dan teolog, dalam
Confessiones-nya menggambarkan sendiri hidupnya yang terlunta-lunta di masa muda, tapi akhirnya berujung pada kesadaran bahwa kebahagiaan yang sejati yang dicarinya itu hanya ada dalam Allah. Agustinus menjadi seperti anak bungsu dalam perumpamaan ini.
Ia mencari kebebasan dan pergi. Tapi berkat doa-doa ibunya, akhirnya ia kembali. Karena hanya dalam pelukan kasih bapanya ia menemukan kebebasan yang sejati. Bertobat berarti membuang semua prasangka terhadap Allah, bahwa Allah tidak akan menerima kita (seperti yang dialami anak bungsu), maupun prasangka bahwa Allah harus bertindak sesuai dengan ukuran manusia (seperti yang ditunjukkan oleh anak sulung). Yesus, dalam perumpamaan anak yang hilang, mengkritik moralisme ahli Taurat dan orang Farisi yang merasa benar sendiri, tetapi gagal memahami belas kasih Allah.
Tapi kritik ini juga relevan bagi kita. Kebebasan sering disalahpahami, seperti anak bungsu yang menganggap kebebasan berarti melakukan apa pun sesuka hati tanpa tanggung jawab, atau seperti anak sulung yang merasa berhak atas segala sesuatu karena kepatuhannya, tetapi hatinya jauh dari kasih. Kebebasan sejati bukan sekadar hak pribadi atau kepatuhan buta, melainkan keterbukaan untuk mencintai dan menerima kasih Allah.
Dengan cara ini Yesus mengajak kita untuk kembali dan mengenal kebaikan hati Allah. Bertobat, kembali ke rumah Bapa berarti menemukan kembali makna sejati dari kebebasan. Inilah sukacita paling originil. Sukacita kita saat pulang ke rumah, tidak akan pernah kita temukan di tempat lain. Itulah sebabnya, Heidegger menyebut Allah sebagai rumah eksistensial yang memberi makna pada keberadaan setiap orang. Tanpa DIA, kita hanyalah gelandangan di dunia ini.
RD. Leo Mali
Penulis Adalah Imam Diosesan Keuskupan Agung Kupang, NTT, dan Dewan Penasehat Lafadz Nusantara Center,


















