KICAUNEWS.COM — Pihak Pertamina buka suara terkait kabar Pertamax oplosan yang dijula di seluruh jaringan SPBU miliknya. Kabar terkait Pertamax oplosan ini dibantah langsung oleh VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Menurut Fadjar, masyarakat selama ini selalu menerima bahan bakar yang sesuai saat membeli di SPBU Pertamina. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada masyarakat yang menerima Pertalite (Ron 90) saat membeli Pertamax (Ron 92).
Isu Pertamina menjual Pertamax oplosan ini mencuat untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tujuh orang terkait kasus korupsi. Adapun dalam kasus korupsi ini, tujuh tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung, empat di antaranya adalah pertinggi anak usaha
Dugaan bahwa Pertamina menjual Pertamax oplosan ini setelah Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan temuan, Pertamina Patra Niaga (PPN) membeli minyak RON 90 dan kemudian mencampurnya menjadi RON 92.
Hal ini menimbulkan spekulasi publik yang menganggap proses ini mirip dengan oplosan. Menurut keterangan dari Fadjar, blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai RON tertentu, dan ini berbeda dengan oplosan.
“Blending bukan oplos. Ini adalah proses pencampuran untuk mencapai standar RON tertentu,” ujarnya. Fadjar menambahkan bahwa produk yang dihasilkan dari proses blending ini, seperti Pertamax, telah memenuhi standar RON 92 dan sudah divalidasi oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), yang berada di bawah Kementerian ESDM.
Ia menegaskan bahwa Pertamax tetap sesuai dengan standar RON 92 dan bukan oplosan.
Sebagai contoh, Pertamina melakukan blending adalah untuk BBM jenis Pertalite, dibuat dengan mencampurkan RON 92 dan RON 88, karena RON 90 tidak tersedia di pasar internasional.
Pertamina menjamin bahwa distribusi BBM diawasi secara cermat oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
(Red/Okt)