Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

YIHEGI Siap Dampingi UMKM Yang Memerlukan Bantuan Hukum

286
×

YIHEGI Siap Dampingi UMKM Yang Memerlukan Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Yayasan Inovasi Hukum Ekonomi dan Governansi Indonesia atau YIHEGI telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bersama para pelaku UMK se-Tangerang Selatan. Penyuluhan hukum ini bermaksud agar semua pelaku UMK tidak merasa takut ketika berhadapan dengan urusan hukum yang biasanya terjerat hutang-piutang. Kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Naqoy Point Center, Tangerang Selatan pada hari Kamis, 20 Februari 2025.

Bersama Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI), YIHEGI berhasil membuat kegiatan yang bertemakan “Bantuan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil & Hukum Hutang Piutang”. Dalam kegiatan tersebut, Chessa Ario Jani Purnomo, S.H.,M.H.,M.A., selaku Direktur Eksekutif mengenalkan tentang YIHEGI yang merupakan LSM dan tidak didanai oleh uang pemerintah, namun masih peduli dengan dengan para pelaku UMKM. Menurutnya, didalam hukum tidak ada perbedaan antara usaha yang modalnya kecil harus sama rendahnya dengan usaha yang modalnya besar. Jika dilihat dari segi hukum itu adalah bagian dari cita-cita yang ingin diwujudkan UUD 1945 yang juga tertera dalam pancasila yang ingin mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan tentu akan mewujudkan sistem kekeluargaan dalam ekonomi yang diharapkan konstitusi kita.

Example 300x600

Kemudian Aryo menyampaikan bahwa pelaku UMKM biasanya mengalami permasalahan perjanjian atau kontrak, pinjaman kredit, hutang piutang, ketenagakerjaan dan juga hak kekayaan intelektual (HAKI), serta perpajakan. Sebenarnya pemerintah sudah megelompokkan tentang hal-hal tersebut. Sejak tahun 2021 pemerintah sudah menetapkan bahwa bantuan hukum lebih khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak termasuk menengah, karena sudah dianggap mapan. YIHEGI menunjukkan keberpihakannya ke hal itu yaitu pro terhadap pelaku usaha mikro dan kecil bukannya menengah, apalagi high indusrti. Imbuhnya.

Menurutnya, di kota Tangerang Selatan saat ini bantuan hukum masih bersifat umum yang tentu menjadi persoalan untuk pemerintah berikutnya apakah kepala daerah terpilih akan melindungi dan berpihak pada UMKM? Peraturan bantuan hukum yang umum itu memiliki pengertian bahwa orang atau kelompok orang miskin berhak atas bantuan hukum. Peraturan sebelum 2021 tidak menjelaskan lebih spesifik dan khusus ke perlindungan terhadap pelaku UMKM. Sehingga harapan untuk melakukan perubahan terhadap peraturan kepada kepala daerah terpilih memang perlu dipertimbangkan demi perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM di kota Tangerag Selatan.

Perlindungan terhadap pelaku UMKM tentu sangat diiperlukan, karena semua orang memiliki hak perlindungan yang sama dihadapan hukum termasuk para pelaku UMKM. YIHEGI juga telah berkomitment untuk mendampingi para UMKM karena peduli terhadap mereka.

Menurutnya, UMKM adalah usaha rakyat yang jumlahnya sangat banyak. Selain para UMKM, YIHEGI juga menerima pengaduan-pengaduan hukum dari siapa saja yang membutuhkan. Sebagai contoh, ada testimoni dari seorang warga yang dituduh atau difitnah oleh tetangganya, sehingga menyebabkan dirinya mendapatkan masalah hukum karena dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pengalaman Dedi Dasmita dari Serpong menceritakan kasusnya kepada wartawan, yang menurutnya YIHEGI sangat membantu kasusnya. Dedi mendapat masalah hukum atas tuduhan tetangganya yang kehilangan burung dan kemudian dia mendapat saran dari temannya agar mendatangi pihak YIHEGI. Setelah konsultasi dengan YIHEGI yang waktu itu bertemu dengan Aryo, Alhamdulillah mampu membantu kasus saya dalam menangani kasus hukumnya. Menurutnya, penanganan yang diberikan sangat memberikan solusi dan mampu membuatnya semangat kepada dirinya. Dalam penanganan kasusnya, Dedi tidak dikenakan biaya sepeserpun yang berarti pelayanan dari YIHEGI diberikan secara cuma-cuma. Pesan Dedi kepada masyarakat, “tidak perlu takut dengan masalah hukum. Kita datang saja ke Yayasan YIHEGI, Insya Allah beliau akan menangani dengan penuh keikhlasan” tuturnya. Kantor YIHEGI beralamat di Ruko Zahra Nomor 3, Jalan Balai Desa Lama RT 03, RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Maz Havid.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *