Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmennya Wujudkan Rencana Induk Kota Cerdas 2025–2029

60
×

Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmennya Wujudkan Rencana Induk Kota Cerdas 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indramayu,Kicaunews.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berbasis teknologi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Induk Kota Cerdas Tahun 2025–2029.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Harmonisasi Tahap II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (30/04/26).

Example 300x600

Rapat harmonisasi ini merupakan lanjutan dari pembahasan tahap sebelumnya, dengan fokus pada penyempurnaan substansi Raperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki kejelasan norma, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Penyusunan Rencana Induk Kota Cerdas ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, inklusif, dan berbasis teknologi. Dokumen tersebut mengacu pada kebijakan nasional Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Sebagai salah satu daerah yang masuk dalam program 100 Kabupaten/Kota Smart City di Indonesia, Kabupaten Indramayu telah menyiapkan arah pembangunan digital secara terencana dan terintegrasi. Rencana induk ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan berbasis smart city secara berkelanjutan.

Pada tahap harmonisasi II, sejumlah poin penting menjadi perhatian, di antaranya penegasan penggunaan istilah “Kota Cerdas”, pengaturan jangka waktu rencana induk, penguatan kelembagaan, dukungan pendanaan, serta sinkronisasi lintas perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu Suwenda menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal penyempurnaan Raperbup ini hingga dapat segera ditetapkan. Dia menyampaikan, bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya Indramayu yang “REANG” (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

“Rencana Induk Kota Cerdas ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Suwenda berharap melalui forum harmonisasi tersebut, berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkuat kualitas regulasi yang disusun.

“Saya berharap melalui forum harmonisasi ini, berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat makin memperkuat kualitas regulasi yang disusun. Dengan demikian, implementasi konsep Kota Cerdas di Kabupaten Indramayu dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, serta perangkat daerah terkait lainnya. (Bd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *