Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Kurang Dari Seminggu, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk

66
×

Kurang Dari Seminggu, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangsel, Kicaunews.com  -Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan A.S pelaku penganiayaan sopir truk di Jl. Jombang Raya Rt. 002/001 Kel. Parigi, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada senin 16 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H. dalam konferensi pers di Mapolsek Pondok Aren, pada kamis (7/1/2025) sore, didampingi Kasi Humas Polres Tangsel dan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren.

Example 300x600

“Senin sekitar pukul 22.00 Wib, saat korban inisial SA melintas di pertigaan lampu merah Pondok Jaya bertemu dengan pelaku inisial AS yang sedang menjadi pak ogah”ujar Kompol Muhibbur.

“namun saat korban hendak memberikan uang sebesar 2000 rupiah, pelaku menolak dan minta menjadi 5000 rupiah, kemudian korban berkata “yaudah abang jadi sopir aja , saya yang mintain duit“lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, mendengar ucapan tersebut pelaku kemudian mengejar korban dan memaksa masuk ke dalam mobil truck kemudian langsung memukul korban sebanyak satu kali mengenai wajah korban sehingga mengalami luka dibibir.Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Pondok Aren.

“mendapat laporan tersebut, tim reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi saksi dan bukti petunjuk lainnya sehingga dalam 6×24 jam, tepatnya 22 desember 2024 sekitar pukul 17.00 pelaku diamankan pada saat sedang membawa angkot jurusan jombang-ciledug”terang Kapolsek.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Junaedi Sholat, S.H. menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan adalah pelaku meminta uang untuk kepentingan pribadi.

Terhadap pelaku A.S disangkakan dengan perkara penganiayaan (pasal 351 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, apabila mengakibatkan luka berat ancaman hukumannya 5 tahun

tris

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *