PANGANDARAN-kicaunews.com, Tedi Yusnanda N., Direktur Eksekutif Sarasa Institute, sampampaikan pendapatnya terkait Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subiyanto pada 5 November 2024. (Kamis, 14/11/2024).
Tedi Yusnanda N., mengatakan, Peraturan ini mengatur penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan, serta UMKM di sektor lain.
Menurut Tedi, kebijakan ini bukan hanya langkah maju dalam meringankan beban pelaku usaha kecil tetapi juga menjadi peluang bagi calon Pemimpin Daerah, khususnya pasangan Ujang Endin dan Dadang Solihat dalam Pilkada Pangandaran, untuk mengimplementasikan manfaat dari kebijakan tersebut di tingkat Kabupaten.
“Saya melihat kebijakan ini sebagai peluang strategis bagi Pangandaran yang memiliki basis kuat di sektor-sektor yang disebutkan dalam peraturan ini, seperti Perikanan, Pertanian, dan Kelautan,” ujar Tedi.
“Jika pasangan calon Ujang Endin dan Dadang Solihat mampu membawa program ini ke Pangandaran, tentu ini akan memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terjerat kredit macet.” ungkap Tedi.
Pangandaran memang dikenal sebagai Daerah yang mengandalkan Pertanian, Perikanan, dan Kelautan sebagai sumber penghasilan utama. Data yang ada menunjukkan banyak pelaku UMKM di sektor-sektor tersebut di Pangandaran yang menunggak pembayaran kredit.
Daftar kredit macet ini bahkan terpampang di berbagai Kantor BRI dan Kantor Kesa, menggambarkan bagaimana persoalan utang telah menjadi beban nyata bagi masyarakat.
Namun, Tedi juga mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan utang ini merupakan solusi sementara.
“Penghapusan utang saja tidak cukup. Ini harus diikuti dengan program penguatan daya saing dan dukungan pengembangan kapasitas bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mandiri dan berkembang,” kata Tedi.
“Dibutuhkan kebijakan komprehensif yang bisa menambah nilai pada produk lokal dan membuat mereka lebih kompetitif, baik di Pasar Domestik maupun Internasional.” jelasnya.
Tedi juga menambahkan bahwa program ini memberikan nilai Politik bagi pasangan Ujang Endin dan Dadang Solihat dalam menarik simpati masyarakat, mengingat banyaknya masyarakat Pangandaran yang terjerat utang di sektor-sektor yang menjadi objek kebijakan Pemerintah Pusat ini.
“Masyarakat akan melihat siapa yang benar-benar bisa memahami permasalahan mereka, dan Pemimpin yang membawa program ini ke Pangandaran akan mendapatkan dukungan signifikan,” ungkap Tedi.
Dalam Pilkada Pangandaran yang semakin dekat, isu-isu ekonomi seperti ini menjadi tolok ukur penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Masyarakat Pangandaran memerlukan Pemimpin yang mampu memanfaatkan Program Pusat dan menerapkannya dengan tepat guna menyelesaikan masalah ekonomi di sini,” pungkas Tedi.
***NZ***