Raja Ampat, KicauNews.com – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) gelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
PATBM adalah gerakan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta fungsi tim PATBM di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Wanita pada jumat 4 oktober 2024 dan dihadiri Pihak Polres Raja Ampat Kasat Reskrim, Kanit PPP, para Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, TPPK 4 Kelurahan, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Masyarakat di 4 kelurahan yakni Sapordanco, Warbariam, Warmasen dan Kelurahan Waisai Kota.
Usai membuka acara sosialisasi, Kepala Dinas (Kadis) DP3AKB melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Kimma Hakim mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan mengingat kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Raja Ampat semakin meningkat dari 2023-2024.
“Mengingat bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Raja Ampat semakin meningkat, sehingga kami beserta dengan Kepolisian menggelar sosialisasi guna melakukan pencegahan terjadinya angka kekerasan terhadap anak,” ujarnya
Lebih lanjut Kimma juga menjelaskan bahwa kegiatan yang sama pernah dilakukan di 3 distrik sebelumnya yakni Distrik Salawati Utara, Distrik Batanta Selatan, Distrik Salawati Barat.
Dengan meningkatnya pemahaman para peserta sosialisasi mengenai PATBM, bisa memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Raja Ampat bisa semakin baik sehingga kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.
(Red/ino)