Indramayu,Kicaunews.com- PT. Waskita Karya (Persero) sedang mengerjakan sistem pengairan pertanian di Jawa Barat (Jabar) dengan mengerjakan proyek sistem pengairan untuk peningkatan modernisasi irigasi rentang, tepatnya di Cimanuk Cisanggarung atau Saluran Induk Barat, Kabupaten Indramayu, telah kehilangan material di antaranya, besi ulir yang sudah dipasang, jack base mandor-mandor dilepas kembali dan Steel Sheet Pile (SSP).
Khususnya untuk kehilangan Steel Sheet Pile (SSP) ini PT. Waskita Karya, telah kehilangan 672 batang di seluruh lokasi pekerjaan (Saluran Induk Barat) dengan kisaran panjang 6-8 meter yang melewati 17 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten Indramayu, Jum’at 13/9/2024.
Kehilangan Steel Sheet Pile (SSP), PT. Waskita Karya, sudah pernah melaporkan kehilangan oleh Bapak Supardhol yang bertindak sebagai keamanan dari BBWS Cimanuk Cisanggarung ke Polsek Tuk dana, dengan nomor : TBL/19/V/2024/SPKT/Sek-Tukdana/Res-Indramayu/Polda Jabar, sebagai tanda bukti laporanya.
Lebih lanjut Dimas mengatakan, Kejadian serupa terjadi kembali tanggal 04 Juni 2024, pencurian Steel Sheet Pile (SSP) di Desa Sukamulya dengan waktu kejadian jam 22.00, para pencuri mulai melakukan pencurian di lokasi proyek yang sedang dikerjakan PT,. Waskita Karya. Pencurian tersebut gagal karena alat yang digunakan untuk pencurian mengalami kendala, Ungkap Dimas.
Untuk kasus pencurian tersebut sudah ditangani langsung oleh Polres Indramayu, dengan barang bukti berupa 2 unit mobil trailer, 1 unit alat berat, 1 unit mobil dolly, 28 batang Steel Sheet Pile (yang dibawa Polres Indramayu), 34 batang Steel Sheet Pile (ada di lokasi kejadian), Tutur Dimas,
Supardhol yang bertindak sebagai keamanan dari BBWS (Balai Besar Cimanuk Cisanggarung) membenarkan telah terjadi pencurian Steel Sheet Pile (SSP) di Desa Sukamulya dengan waktu kejadian jam 22.00, para pencuri mulai melakukan pencurian di lokasi proyek yang sedang dikerjakan PT. Waskita Karya, kejadian itu sudah di laporkan ke Polsek Tuk dana, dengan nomor : TBL/19/V/2024/SPKT/Sek-Tukdana/Res-Indramayu/Polda Jabar, sebagai tanda bukti laporanya. Pungkasnya Supardhol ketika di hubungi wartawan lewat via telpon Jum’at 13/9/2024. (Bd)


















