Bandung,kicaunews.com – Sektor 5 Citarum Harum sosialisasi Peraturan Presiden Nomer 15 Tahun 2018 tentang, percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Sosialisasi dilakukan kepada Ibu Ibu Majlis Ta’lim Al – Amin saat berkunjung ke Posko Sektor 5 di sekitar Taman Icon wilayah Desa Bojong Emas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Kamis (5/9/2024).
Menurut Baops Serma Subarno bahwa dengan kunjungan ibu – ibu majlis ta’lim ini menjadikan momen silaturahmi sekaligus menyampaikan program Citarum harum.
“Sekarang warga masyarakat atau bisa melihat dan menilai sendiri kondisi Sungai Citarum saat ini, sedikitnya sudah ada perubahan”. Tuturnya.
Lanjutnya, Sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar selalu asri dan bersih.
“Kami juga mengharapkan peran seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan program Citarum Harum”. Ujarnya.
Melalui sosialisasi, Ia berharap kedepan akan terbentuk kader – kader lingkungan dan semakin tumbuh kesadaran dari setiap warga masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk kader kader lingkungan dan menumbuhkan kesadaran warga masyarakat”. Pungkasnya. (*)