Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Respon Cepat Aduan Masyarakat Soal Tambang Ilegal, Fraksi NKRI Apresiasi POLDA Sultra

83
×

Respon Cepat Aduan Masyarakat Soal Tambang Ilegal, Fraksi NKRI Apresiasi POLDA Sultra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com — Forum Advokasi dan Kajian Strategi Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fraksi NKRI) memberikan Apresiasi dan penghargaan tinggi atas upaya yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menindaklanjuti permasalahan tambang ilegal di beberapa wilayah, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Kolaka Utara.

Demikian Dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Santoso, S.H., M.H., M.M dalam keterangan resminya pada Senin, 2/9/24.

Example 300x600

Santoso mengatakan, dengan adanya Patroli intensif yang dilakukan oleh Unit III Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang diduga melanggar hukum.

Lebih jauh dikatakan Santoso, Dengan langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Sultra, Fraksi NKRI optimistis bahwa praktik-praktik pertambangan ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas tersebut.

Tidak hanya itu, kami Fraksi NKRI Red juga fokus menyuarakan Soal Aktivitas-aktivitas Penambangan yang diduga banyak tanpa ijin.

“Hal ini kami lakukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang ingin mengeruk kekayaan negara,” Katanya.

Senada dengan Santoso, Ketua Umum Fraksi NKRI Tajudin Kabba Menambah, Fraksi NKRI memberikan apresiasi penuh kepada Polda Sultra atas dedikasi dan ketegasan mereka dalam menangani isu tambang ilegal ini.

Fraksi juga berharap bahwa masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pertambangan dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan mematuhi segala regulasi yang berlaku serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Patroli ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebagaimana diketahui, Kepala Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memeriksa area pertambangan yang dikelola oleh Perusda Kolaka, PT Akar Mas Internasional (PT AMI), hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Antam.

Patroli ini melibatkan penggunaan teknologi drone untuk memantau kondisi lapangan dengan lebih akurat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas ilegal di lokasi-lokasi tersebut, dan pelabuhan yang dimiliki oleh PT AMI tampak tidak digunakan.

Selain di Kolaka, patroli juga meluas ke wilayah Konawe Utara dan Kolaka Utara, di mana Polda Sultra terus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terkait penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.

Langkah ini sejalan dengan arahan dari pimpinan Polda Sultra yang berkomitmen untuk menjaga integritas hukum dan mengutamakan penegakan hukum secara tegas namun adil.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *