Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNewsParlemen

Rapat Paripurna DPRD Kendal Terkait Pembahasan Tentang Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024

158
×

Rapat Paripurna DPRD Kendal Terkait Pembahasan Tentang Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com – Dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 di Kabupaten Kendal, secara langsung DPRD menggelar Rapat Paripurna pada Senin (05/08/2024), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kendal.

Secara langsung Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang didampingi oleh para Wakil DPRD yaitu Ahmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur serta dihadiri oleh 29 Anggota yang lainnya.

Example 300x600

Sedangkan dari pihak Eksekutif secara langsung dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Sekda Kendal Ir Sugiono MT, Assisten Bupati, Kepala OPD , para aktivis, LSM, awak media serta tamu undangan yang lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Muhammad Makmun menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada sebelumnya KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 telah disepakati bersama antara pihak Bupati serta para pimpinan DPRD yang telah berlangsung pada Rapat Paripurna tanggal 31 Juli 2024.

Setelah itu Bupati Kendal langsung menyusun nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 berupa Raperda terkait Tentang Perubahan APBD 2024.

Selanjutnya dalam sambutannya Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan bahwa Perubahan APBD ini untuk mendukung keberlanjutan pada pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar kedepannya Kabupaten Kendal bisa semakin tambah maju dan lebih baik lagi.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pada rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini tetap berorientasi pada kinerja yang sudah terukur, efisien, efektif serta akuntabel sehingga nantinya bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dengan mengusung konsep Kendal Smart City.

Bupati Kendal Dico juga menjelaskan tentang rincian perubahan APBD Tahun 2024 yaitu
Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.505.847.594.179,00, setelah perubahan menjadi Rp2.575.151.770.388,00-
Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.554.502.569.720,00, setelah perubahan menjadi Rp2.713.281.152.865,00.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp48.654.975.541,00, setelah perubahan menjadi Rp138.129.382.477,00.
Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp48.654.975.541,00, setelah perubahan menjadi Rp138.129.382.477,00-
Pengeluaran Pembiayaan dan SiLPA tetap sebesar Rp0,00 sebelum dan setelah perubahan.

“Semoga kedepannya rancangan Perubahan APBD ini bisa segera dibahas dan disetujui sehingga nantinya bisa mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal lebih baik dan maju lagi,”ungkapnya. (Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *