Bandung,kicaunews.com – Satgas Citarum Harum Sektor 5 Subsektor 3 kembali melakukan pembersihan sampah dengan cara manual di daerah aliran sungai Citarum wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Jum’at (26/7/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan Peraturan Presiden (PerPres) no 15 Tahun 2018 dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Dansub 3 Peltu Napitupulu mengatakan, setelah melihat kondisi sampah yang berceceran, kita langsung bersihkan agar tidak terbawa arus sungai.
“Kami bersama gober melakukan pembersihan sampah yang kerap mengganggu aliran sungai. kegiatan itu juga sebagai salah satu upaya mengendalikan kerusakan aliran sungai citarum”. Katanya.
Setelah melakukan pembersihan sampah di sungai, Satgas juga melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga sekitar perihal program Citarum Harum.
“Kami juga melakukan sosialisasi mengenai program Citarum Harum kepada warga sekitar, serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait hal yang dapat mencemari lingkungan “. Ujarnya.
Selain mengedukasi para warga, Dirinya berpesan agar kedepannya lebih memahami program Citarum Harum dan tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.
“Saya berpesan Kepada para Warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi ke aliran sungai”. Tutupnya . (*)