Cianjur, kicaunews.com – Bripda Lukas anggota Brimob Jabar Kompi 3 Batalyon B Pelopor melakukan kegiatan sambang ke objek wisata alam Cibodas, Cipanas, pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Dalam kegiatannya, Bripda Lukas menyampaikan pesan kamtibmas kepada para wisatawan yang sedang berkunjung.
Bripda Lukas menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama berwisata. Ia mengingatkan para wisatawan untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencopetan dan penipuan.
Selain itu, ia juga mengimbau para wisatawan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami ingin mengingatkan para wisatawan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berwisata,” kata Bripda Lukas. Rabu (24/7/2024).
“Hati-hati terhadap aksi kriminalitas dan selalu waspada terhadap orang asing. Jaga kebersihan lingkungan dan jangan buang sampah sembarangan.” Ucapnya.
Bripda Lukas juga menyampaikan pesan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar objek wisata. Ia meminta para pedagang untuk menjaga kebersihan lapak dagangannya dan tidak mengganggu kenyamanan para wisatawan.
“Kami mohon kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan lapak dagangannya dan tidak mengganggu kenyamanan para wisatawan,” ujar Bripda Lukas. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di objek wisata ini.” Ucapnya.
Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bripda Lukas ini mendapat apresiasi dari para wisatawan. Mereka merasa senang dengan pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Bripda Lukas.
“Saya senang dengan pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Pak Bripda Lukas,” kata salah satu wisatawan.
“Sekarang saya lebih waspada terhadap aksi kriminalitas dan akan menjaga kebersihan lingkungan selama berwisata.”
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek wisata. Dengan kegiatan ini, diharapkan para wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berwisata.
Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K “Lakukan kegiatan giat himbauan dan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan.