Bandung,Kicaunews.com- Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar bersama Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) siang ini (Senin, 22/07/2024) menyelenggarakan Sarasehan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan mengusung tema “Kehadiran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Adat dan Perlindungan Terhadap Hasil Cipta Karsa Sebagai Warisan Budaya Bangsa serta Upaya Melestarikan Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Berbangsa dan Bernegara”.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi menyampaikan Acara ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kekayaan budaya dan alam di Jawa Barat.
Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) diberikan untuk melindungi produk-produk atau pengetahuan tradisional yang unik dan terkait dengan daerah spesifik di Jawa Barat. Langkah ini mendukung pelestarian praktik-praktik tradisional yang telah dilestarikan selama berabad-abad oleh masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini masyarakat lokal di Jawa Barat dapat memperkuat identitas mereka sebagai pemegang dan penjaga kekayaan budaya dan alam yang berharga. Hal ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan lokal, tapi juga memberikan motivasi untuk terus melestarikan tradisi dan pengetahuan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Narasumber Analis Kebijakan Muda DJKI Laina Sumarlina Sitohang, Majelis Masyarakat Sunda Ganjar Kurnia, Seniman Jawa Barat dan Praktisi Budi Dalton, dan Duta Sawala Eka Santosa, Forum Penyelamat Hutan Jawa Dadang Hendaris.
Dalam sambutan selamat datangnya, Eka Santosa menyampaikan terimakasih atas kepedulian Kemenkumham Jabar kepada Pelestarian Budaya Jawa Barat. Menurutnya, Menkumham R.I sangat berjasa dalam memperhatikan dan memajukan Masyarakat Adat. Eka lebih lanjut menambahkan Dalam rangka Pinton Ajen ke-3 kita berharap bisa memajukan kembali Adat Sunda semakin mendunia dan menjadi stimulus bagi masyarakat adat di Indonesia untuk semakin eksis di tengah perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan acara ini bukan hanya sekedar seremoni formal, tetapi merupakan peristiwa yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal dan upaya pelestarian budaya yang sangat berharga bagi masyarakat.
Kegiatan ini adalah bukti nyata dari upaya kolektif untuk melindungi dan menghargai warisan budaya dan alam yang ada di Provinsi Jawa Barat. Keberadaan Sertifikat-sertifikat ini tidak hanya memastikan hak-hak hukum yang adil bagi komunitas lokal, tetapi mengamankan pengetahuan tradisional dan praktik-praktik yang telah diturunkan secara turun-temurun. (Bd)