Tangsel, Kicaunews.com – Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Polsek Serpong melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti balap motor liar, balap lari liar, tawuran, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serpong Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Serpong melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, serta memberikan himbauan kamtibmas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di beberapa lokasi. Selain itu, himbauan kamtibmas juga diberikan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap aksi-aksi kriminal seperti 3C (Curat, Curas, dan Curamor), tawuran, dan balap motor liar.
Selain fokus pada pengawasan dan pencegahan gangguan di jalanan, patroli juga dilakukan di perumahan-perumahan yang berada di wilayah hukum Polsek Serpong. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Diharapkan, dengan adanya kegiatan patroli ini, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Serpong.