Bandung,kicaunews.com – Satgas Citarum Harum Sektor 5 Subsektor 1 kembali melakukan pembersihan sampah dengan cara manual di daerah aliran sungai Citarum wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Selasa (16/7/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan Peraturan Presiden (PerPres) no 15 Tahun 2018 dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Dansub 1 Peltu Napitupulu mengatakan, setelah melihat kondisi eceng gondok yang begitu banyak, bahwa hamparan sampah yang berhasil diangkat selanjutnya dibuang ke tempat yang telah disiapkan sebelumnya
“Kami bersama warga melakukan pembersihan sampah yang kerap mengganggu aliran sungai. kegiatan itu juga sebagai salah satu upaya mengendalikan kerusakan aliran sungai citarum”. Katanya.
Setelah melakukan pembersihan sampah juga melanjutkan kegiatan sosialisasi kepada warga sekitar perihal program Citarum Harum.
“Kami juga melakukan sosialisasi mengenai program Citarum Harum ini kepada warga sekitar, serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait hal yang dapat mencemari lingkungan citarum”. Ujarnya.
Tambahnya, selain mengedukasi para warga agar kedepannya lebih memahami program Citarum Harum dan tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.
“Saya mengingatkan Kepada para Warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi ke aliran sungai”. Tutupnya . (MW)